spot_img
spot_img
BerandaDAERAHEdi Anwar Asfar: Pelantikan DPD SPMI Kabupaten Karo Jadi Titik Awal Penguatan...

Edi Anwar Asfar: Pelantikan DPD SPMI Kabupaten Karo Jadi Titik Awal Penguatan Profesionalisme Pers Daerah

Karo l Redaksisatu.Id.batubara

Pelantikan pengurus Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karo bukan sekadar agenda seremonial. Momentum ini menjadi penegasan kembali pentingnya peran pers profesional di tengah derasnya arus informasi digital dan dominasi media sosial yang kian masif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPMI, Edi Anwar Asfar, dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus DPD SPMI Kabupaten Karo yang berlangsung di Kabanjahe, Kamis (22/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta Insan Pers.

Pada kesempatan itu, Edi Anwar Asfar yang dikenal sebagai tokoh pers nasional menegaskan bahwa dunia jurnalistik telah mengalami perubahan yang sangat signifikan dan transformatif. Transformasi tersebut dijelaskan Edi Anwar Asfar, dimulai dari era media cetak, berlanjut ke media daring, hingga kini memasuki ke era media sosial yang bergerak cepat, masif, namun kerap mengabaikan etika jurnalistik.

“Saya cukup lama berada di dunia pers untuk menyaksikan bagaimana media berubah. Dari mesin ketik ke komputer, dari koran pagi ke portal daring, hingga kini ke media sosial yang bekerja tanpa redaksi, tanpa editor, dan sering kali tanpa etika”, ujarnya memberitahukan.

Menurut Edi, tantangan terbesar pers saat ini bukan lagi semata-mata tekanan kekuasaan, melainkan banjir informasi yang tidak terkendali. Media sosial kata Edi, telah menciptakan ruang publik baru, yaitu setiap orang dapat memproduksi informasi, opini, bahkan klaim yang tampak seperti fakta.

“Popularitas tidak selalu sejalan dengan kebenaran. Setiap orang bisa menjadi ‘wartawan’, setiap opini bisa dianggap fakta, dan setiap kebohongan bisa viral dalam hitungan menit”, ucapnya lagi.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan mandat yang jelas kepada pers untuk bekerja berdasarkan prinsip verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab. Prinsip tersebut, sebut Edi, sangat berbeda dengan logika media sosial yang kerap mengutamakan kecepatan, sensasi, dan viralitas.

“Jika pers ikut larut dalam arus itu, maka kita tidak sedang bersaing—kita sedang kehilangan jati diri”, ungkapnya.

Pers sebagai Penjaga Akal Sehat Publik

Di tengah kekacauan narasi digital, Edi menegaskan bahwa pers profesional justru dituntut hadir sebagai penjaga akal sehat publik. Dikemukakannya, tugas pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga meluruskan disinformasi, melawan hoaks, serta memberikan konteks yang utuh kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti sejumlah risiko serius yang kini dihadapi media, antara lain: tekanan klik dan trafik yang mengorbankan kualitas jurnalistik, kriminalisasi karya jurnalistik yang disamakan dengan unggahan media sosial, serta menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media arus utama.

Karena itu, Edi menekankan bahwa SPMI tidak boleh sekadar menjadi organisasi struktural, melainkan harus berperan sebagai kompas etik bagi para praktisi media, khususnya di daerah.

Pesan untuk Pengurus dan Pemerintah Daerah

Kepada jajaran pengurus DPD SPMI Kabupaten Karo yang baru dilantik, Edi berpesan agar senantiasa menjaga marwah profesi jurnalistik dan tidak tergoda menjadi pembuat konten yang mengabaikan etika pers.

“Jangan menjadi ‘konten kreator’ yang kebetulan memakai atribut pers. Jadilah jurnalis dengan disiplin verifikasi dan keberanian moral,” pesannya.

Ia menambahkan bahwa pers profesional harus berani tampil berbeda di tengah hiruk-pikuk dunia digital.

“Berani pelan ketika yang lain terburu-buru. Berani akurat ketika yang lain mengejar viral. Itulah nilai tambah pers profesional”, terangnya.

Sementara kepada Pemerintah Daerah dan para pemangku kebijakan, Edi mengingatkan agar tidak menyamakan produk jurnalistik dengan konten media sosial.

“Produk pers tunduk pada kode etik, mekanisme koreksi, dan Dewan Pers—bukan langsung dibawa ke ranah pidana”, tandas Edi Anwar Asfar menyampaikan.

Ajakan kepada Masyarakat

Di akhir sambutannya, Edi Anwar Asfar juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak kritis secara bijak dengan tetap menjaga nalar dan kemampuan memilah informasi.

“Gunakan hak kritis, tetapi jangan kehilangan akal sehat. Bedakan antara karya jurnalistik dan opini di media sosial”, imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Edi Anwar Asfar menyatakan Pelantikan DPD SPMI Kabupaten Karo ini diharapkan menjadi titik awal penguatan profesionalisme pers daerah dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus mempertegas peran pers sebagai pilar demokrasi yang bertanggungjawab. (Tim Redaksi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News