spot_img
spot_img
BerandaPEMERINTAHGuna Memperoleh Gambaran Utuh Tentang Penanganan dan Pemulihan Pascabencana, Komite II DPD...

Guna Memperoleh Gambaran Utuh Tentang Penanganan dan Pemulihan Pascabencana, Komite II DPD RI Gelar Focus Group Discussion Serentak di 3 Provinsi

Banda Aceh l Redaksisatu.Id.batubara

Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Pertemuan dengan Pemerintah Aceh yang dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin, 02 Februari 2026, dimulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan secara serentak di 3 (tiga) provinsi, yaitu: Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, serta terhubung melalui Zoom Meeting guna memperoleh gambaran komprehensif penanganan bencana lintas wilayah terdampak.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, S.H., M.H., dengan moderator Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Azhari Cage, serta dihadiri Pemerintah Aceh, Perwakilan Kementerian terkait, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan para pemangku kepentingan lainnya baik secara luring maupun daring.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte menegaskan bahwa pelaksanaan FGD serentak di 3 (tiga) Provinsi tersebut merupakan bentuk keseriusan Komite II DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan berbasis data lapangan.

“FGD ini kami laksanakan serentak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar kami memperoleh gambaran utuh penanganan bencana di wilayah terdampak. Kehadiran Komite II DPD RI bukan formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional”, tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan alokasi anggaran dan program Kementerian teknis agar pemulihan dapat berjalan cepat dan terukur.

“Kami membutuhkan kejelasan anggaran, program, dan lokasi penanganan. Dengan data yang jelas, fungsi pengawasan DPD RI dapat berjalan maksimal dan pemulihan tidak berlarut-larut”, ucap La Ode Umar Bonte lagi.

Sementara itu, Azhari Cage, Anggota DPD RI asal Aceh, mengatakan bahwa forum FGD lintas Provinsi ini sangat penting untuk membandingkan kondisi lapangan dan memperkuat koordinasi antarwilayah.

“Masalah bencana ini tidak berdiri sendiri di satu daerah. Dengan FGD serentak, kita bisa melihat persoalan secara utuh dan memastikan Aceh mendapatkan penanganan yang adil dan proporsional”, sebut Azhari Cage menyatakan.

Ia menambahkan bahwa di Aceh masih terdapat hunian masyarakat, akses jalan, dan lingkungan permukiman yang belum sepenuhnya pulih.

“Pemulihan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat korban. Negara harus hadir secara nyata”, tambahnya.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion itu, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memaparkan data terkini dampak bencana hidrometeorologi yang melanda 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota di Aceh, dengan jutaan jiwa terdampak serta kebutuhan pemulihan jangka menengah yang tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang hadir dan terhubung secara daring dalam FGD lintas Provinsi mengemukakan komitmen Pemerintah Pusat dalam penanganan infrastruktur pascabencana, mulai dari jalan dan jembatan, irigasi dan sungai, hingga pembangunan sabo dam sebagai bagian dari penguatan mitigasi.

“Prinsip build back better menjadi dasar penanganan kami, agar infrastruktur yang dibangun lebih aman, lebih tangguh, dan mampu mengurangi risiko bencana ke depan”, terang pihak yang mewakili Kementerian PU.

Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam forum FGD tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, antara lain: percepatan penyediaan jembatan darurat, pemulihan lahan pertanian dan mata pencaharian masyarakat, serta penyesuaian regulasi pemanfaatan sumber daya pascabencana agar dapat dimanfaatkan sejak fase darurat dan masa transisi.

Menutup rangkaian FGD dan pertemuan itu, Komite II DPD RI menegaskan bahwa seluruh catatan, aspirasi, dan hasil diskusi dari 3 (tiga) Provinsi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Komite II DPD RI untuk selanjutnya dikawal langsung kepada Pemerintah Pusat.

“Apa yang kami dengar hari ini dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak akan berhenti di forum diskusi. Ini akan menjadi bahan resmi yang kami perjuangkan sampai pemulihan benar-benar tuntas”, pungkas La Ode Umar Bonte menutup penjelasannya. (Red/Rel).

Sumber: DPD RI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News