spot_img
spot_img
BerandaPEMERINTAHKemenko Polkam Kawal Pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang

Kemenko Polkam Kawal Pelaksanaan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang

Bangka l Redaksisatu.Id.batubara

Melalui Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengawal pelaksanaan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus mendatang. Berkenaan hal itu, Kemenko Polkam menyelenggarakan Rapat Koordinasi membahas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Ulang di 2 (dua) daerah tersebut.

“Sinergisitas antar instansi dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku sangat diperlukan dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang,” jelas Deputi Bidkoor Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto selaku Ketua Desk Koordinasi Pilkada, Kamis (14/8/2025).

Ketua Desk berpesan untuk terus meningkatkan koordinasi yang sudah terbangun dengan baik dan bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku guna menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Ulang serta meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia kedepan.

Dalam Rapat Koordinasi dengan topik pembahasan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Ulang ini, hadir berbagai instansi terkait, baik dari Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun dari Pemkab/Pemkot yang masing-masing terdiri atas unsur Pemerintah Daerah, Penyelenggara Pilkada, Aparat Penegak Hukum, dan Aparat Kemanan.

Suksesnya penyelenggaraan Pilkada ulang tentunya juga tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berharap partisipasi Pilkada Ulang semakin meningkat dan menyampaikan apresiasi kepada KPU Daerah yang telah melaksanakan Sosialisasi dan melakukan Strategi-Strategi dalam mendorong partisipasi masyarakat.

Selain itu, pemungutan suara juga harus dilaksanakan secara damai, aman, dan kondusif. Guna mewujudkan hal tersebut, Aparat Keamanan telah merumuskan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Selain itu, telah terdapat pemataan TPS-TPS yang dikategorikan rawan dan terdapat langkah untuk mengatasi kerawanan-kerawanan tersebut sehingga tidak menganggu jalannya Tahapan Pilkada Serentak 2024.

Dalam rapat koordinasi dari KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka menyatakan kesiapan dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Kesiapan tersebut juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah yang telah memberikan fasilitasi dalam penyelenggaraan dan terus mengoptimalisasi hal-hal yang perlu difasilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red/Rel).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News