spot_img
spot_img
BerandaDAERAHMediasi Tanah di Desa Medang Kecamatan Medang Deras Tetap Berlangsung, Meski Tanpa...

Mediasi Tanah di Desa Medang Kecamatan Medang Deras Tetap Berlangsung, Meski Tanpa Kehadiran Kades dan Pemohon

Medang Deras l Redaksisatu.Id.batubara

Rapat mediasi terkait sengketa tanah di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara tetap berlangsung di aula kantor desa setempat pada Selasa (7/10), meskipun Kepala Desa Medang, Lukman, dan pihak pemohon, Abd. Jalil, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Acara mediasi itu didasarkan pada surat undangan resmi bernomor 005/102/DM/X/2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Medang sebagai bentuk pengesahan pelaksanaan kegiatan.

Ketiadaan pemimpin rapat tidak menyurutkan jalannya forum. Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Bimas) Polsek Medang Deras, M. Kadri, S.H., yang hadir bersama Kepala Seksi Umum (Kasium) S. A. Manik, mengambil inisiatif untuk menenangkan masyarakat yang mulai menunjukkan tanda-tanda ketegangan akibat ketidakhadiran pihak-pihak berkepentingan tersebut.

“Kepada masyarakat, saya harap agar tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini. Jangan mudah terpancing emosi atau terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab**,” ujar M. Kadri SH. dalam sambutannya di hadapan peserta rapat.

Langkah yang diambil oleh Kanit Bimas itu dinilai selaras dengan fungsi utama Bimas Polsek, yaitu melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendorong terciptanya suasana yang kondusif melalui mediasi dan deteksi dini terhadap potensi konflik.

“Pertemuan kita hari ini hanya sebatas sharing informasi. Tidak ada keputusan yang dapat diambil karena absennya pihak pemohon dan Kepala Desa, yang seharusnya memiliki otoritas wilayah untuk menyelesaikan masalah ini”, pungkas M. Kadri di akhir acara.

Sikap sigap dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh Kanit Bimas mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Desa Medang. Mereka menilai bahwa Polsek Medang Deras, khususnya melalui Kanit Bimas, telah menunjukkan kepedulian yang lebih besar dalam menjaga stabilitas desa dibandingkan Kepala Desa yang memiliki otoritas wilayah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Medang Deras, terutama kepada Kanit Bimas yang begitu peduli dan bertanggung jawab atas amanah yang diemban. Hormat kami bahkan melebihi hormat kepada Kepala Desa”, ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, pada Kamis (9/10).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD-SPMI), Nazaruddin, juga menyampaikan pandangannya terhadap perkembangan mediasi ini.

“Jika melihat kepedulian yang ditunjukkan oleh Kanit Bimas Polsek Medang Deras, saya yakin persoalan tanah yang telah mengambang selama enam tahun ini akan menemukan titik terang”, tegas Nazaruddin.

Rapat mediasi diharapkan menjadi titik awal dari penyelesaian konflik yang telah lama membebani masyarakat Desa Medang. Harapan besar kini tertuju pada langkah-langkah lanjutan yang diambil oleh pihak terkait, agar keadilan dapat ditegakkan dan ketentraman desa tetap terjaga. (RSB.03).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News