spot_img
spot_img
BerandaHUKUMPT. Pelindo Kuala Tanjung dan Kejaksaan Negeri Batu Bara Tanda Tangani Perjanjian...

PT. Pelindo Kuala Tanjung dan Kejaksaan Negeri Batu Bara Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Terkait Penanganan Perkara Perdata dan TUN

Batu Bara l Redaksisatu.Id.batubara

PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kuala Tanjung Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Batu Bara menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis sore, (04/09/2025) sekira Pukul 17.00 WIB bertempat di Junction Cafe Kota Medan. Perjanjian Kerja Sama tersebut masing masing ditandatangani oleh General Manager PT. Pelindo Kuala Tanjung Regional 1 Indri Gunawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Dicky Oktavia, S.H., M.H. disaksikan para pejabat kedua instansi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Perdata dan TUN antara PT. Pelindo Kuala Tanjung Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Batu Bara berlandaskan pada dasar hukum Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021.

General Manager PT. Pelindo Cabang Kuala Tanjung Indri Gunawan dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penanganan Perkara Perdata dan TUN antara Pihaknya dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

“Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, maka kedepannya diharapkan Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat membantu Perusahaan dalam penanganan pekara di bidang Hukum Perdata dan TUN”, sebut Indri menyatakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Dicky Octavia, S.H., M.H. dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama di bidang Penanganan Perkara Perdata dan TUN yang baru saja ditandatangani pihaknya dan PT. Pelindo Kuala Tanjung Regional 1 merupakan implementasi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021

Dalam Undang Undang tersebut jelas Kajari, selain bertugas sebagai Penuntut Umum dalam Perkara Pidana, Jaksa juga berfungsi sebagai Pengacara Negara bagi Badan Publik seperti Instansi Pemerintah dan BUMN dalam penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Menutup sambutannya, Kajari Batu Bara Dicky Octavia, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga kepercayaan tersebut ujarnya dapat dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Dilaporkan, acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Pelindo Cabang Kuala Tanjung dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif dalam suasana keakraban serta penuh kekeluargaan.

Hadir pada acara itu, dari PT. Pelindo Cabang Kuala Tanjung diantaranya: Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum PT. Pelindo Regional 1 Basri Alam, Direktur Utama PT. Prima Multi Terminal Rudi Susanto, Direktur Utama PT. Prima Pengembang Kawasan Sutanto, General Manager PT. Pelindo Cabang Kuala Tanjung Indri Gunawan, dan Manager PT. Pelindo Cabang Kuala Tanjung Ahmad Subhan.

Sementara itu dari Kejaksaan Negeri Batu Bara hadir, yaitu: Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Dicky Octavia, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rahmah Hayati Sinaga, S.H., para Jaksa Pengacara Negara dan Staf Datun. (SH).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News