Buronan Gembong Narkoba Berinisila HP Ditangkap Polres Tanah Karo

Karo l Batubara.redaksisatu.Id.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara berhasil menangkap gembong narkoba berinisial HP pada Senin malam (09/02/2026) sekira Pukul 23.55 WIB bertempat di Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe Kabupaten Karo. Diketahui, HP merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sebagai terduga bandar narkoba sekaligus pemilik Diskotek Terbul di Pancurbatu.

Penangkapan gembong narkoba berinisial HP dilakukan di 2 (dua) lokasi berbeda. Selain berhasil menangkap HP, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo juga berhasil menciduk 4 (empat) orang lainnya yang merupakan rekan dari HP. Dari tangan para terduga tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, seperti: sabu, pil ekstasi, dan alat hisap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Joni Pardede, kepada sejumlah awak media menyatakan bahwa penangkapan HP serta rekan-rekannya merupakan hasil penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat setempat. “Seluruh tersangka kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjut di Polres Tanah Karo, sementara pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh tim penyidik”, jelas Kasat AKP Joni Pardede.

Dapat dikabarkan, Gembong narkoba HP sebelumnya pernah divonis 7 (tujuh) tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan terkait kasus narkoba pada Tahun 2017. Penangkapan ini juga menyusul penggerebekan sebelumnya di Diskotek Terbul oleh Polrestabes Medan pada Desember 2025, pada saat itu, puluhan orang sempat diamankan terkait kasus peredaran narkotika. (Red/Rel).

Sumber: Humas Polres Tanah Karo.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news