SIMALUNGUN — Proyek Strategis Simalungun 2026 mulai dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/03/2026).
Proyek Strategis Simalungun 2026 dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun. Rapat tersebut diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, termasuk para direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Kabupaten Simalungun.
Rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pertemuan tersebut membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di wilayah Sumatera Utara.
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora menjelaskan bahwa proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas yang disusun pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, hasil pembahasan rapat koordinasi ini akan menetapkan sepuluh proyek strategis Kabupaten Simalungun untuk tahun 2026. Seluruh proyek tersebut nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Simalungun.

“Proyek strategis ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan Bupati dan akan dipublikasikan melalui website resmi Kabupaten Simalungun paling lambat pada 31 Maret 2026,” ujar Mixnon.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini karena proyek strategis tersebut diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah.
Mixnon menegaskan bahwa proyek strategis tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yaitu “Bersama Semangat Baru Menuju Simalungun Maju”, dengan misi pembangunan yang menitikberatkan pada pembenahan, pengawasan, serta pendampingan solusi bagi masyarakat.
“Sinergi dari proyek yang nantinya diputuskan dalam rapat ini diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan setiap proyek strategis dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang maksimal agar tujuan pembangunan dapat tercapai.
Dalam kegiatan yang sama, Sekda Simalungun bersama para pimpinan perangkat daerah juga mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp412,93 miliar.

Selain itu, terdapat usulan bantuan keuangan sebesar Rp30 miliar kepada kabupaten/kota penerima hibah, yaitu Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Menteri Dalam Negeri juga menjelaskan bahwa tambahan dana TKD tahun 2026 harus diarahkan untuk sejumlah program prioritas. Program tersebut meliputi kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, penanaman pohon, serta perbaikan lingkungan.
Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk memberikan bantuan keuangan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung.
Penggunaan dana TKD juga diarahkan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi daerah, serta pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik seperti jalan, jembatan, moda transportasi, serta fasilitas pendukung pelayanan dasar masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa bantuan tersebut juga bertujuan untuk mendukung relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana. (WS).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun.

