Oleh: Dr. Saruhum Rambe, S.Sos., M.Si.
Sawah bagi petani di MU tidak saja sebagai sumber kehidupan sekaligus lapangan kebudayaan. “Ini hidup kami. Jika kalian merusaknya, sebelum kami mati maka kami akan buat kalian mati duluan”, ancam Pak Andi dalam satu pertemuan. Pertemuan sosialisasi desain irigasi dalam hubungannya dengan pengalihan sungai. Sungai yang menjadi sumber irigasi bagi belasan hektar sawah warga. Ketika sungai dialihkan maka air dari sungai tidak bisa lagi mengairi sawah-sawah mereka. Itu artinya “kiamat”.
Saat itu “kiamat” masih jauh. Pelaku pembangunan menjelaskan desain sumber air pengganti dan peningkatan teknis saluran irigasi. Saluran irigasi akan diperbaiki dan beberapa bagian dilakukan peningkatan teknis dari tanah menjadi susunan batu sepanjang 3 Km. Untuk menunjukkan keseriusan, pelaku pembangunan membuat berita acara kesepakatan yang ditantangani bersama termasuk unsur forkopincam.
Petani yang awalnya resah menjadi tenang. Tetapi kecemasan belum benar-benar hilang. Ini baru janji. Ada jarak yang cukup jauh antara janji dengan menepatinya. Sama jauhnya antara harapan dengan kenyataan. Antropolog Tania Li dalam bukunya “Will to Improve…….” mengungkap banyak kasus pembangunan di Indonesia bahwa niat baik sekalipun tidak selalu mendatangkan kebaikan tetapi apa yang terjadi justru sebaliknya. Warga yang ingin dirubah nasibnya menjadi lebih baik, kenyataan yang terjadi justru kehidupannya semakin sulit dan lebih menderita dari sebelumnya.
Petani tidak punya kemampuan melihat masa depan, apakah yang terjadi sepeti lirik lagu “janji tinggal janji” atau “katakan yang sejujurnya”. Petani memilih untuk mengatakan sejujurnya, bahwa sawah itu adalah hidup mereka, dan setiap upaya yang membuat mereka mati, mereka juga akan membalasnya dengan kematian.
Sawah sebagai lapangan kebudayaan (field of culture), petani di MU diantaranya mengekspresikannya dengan tradisi “Marsiadapari”. Pak Andi, menjelaskannya melalui ungkapan :
“Dokdok rap manuhuk
Neang rap manea
Na mora manang na pogos
Na gumogo manang na gale”.
(Berat sama dipikul. Ringan sama dijinjing. Yang kaya maupun yang miskin. Yang kuat maupun yang lemah).
Dari ungkapan di atas, kita bisa menangkap makna “Marsiadapari ” sebagai kearifan lokal dalam aktivitas persawahan yang menerapkan prinsip gotong-royong yang sudah dilakukan secara turun temurun. Jika kita mengalokasikan energi dan waktu untuk bekerja di sawah orang lain, maka di lain waktu maka orang lain tersebut akan membalasnya untuk bekerja di lahan kita sesuai dengan jumlah hari kerja yang pernah dia terima.. Sebuah wujud resiprositas (hubungan timbal balik di antara individu atau kelompok) secara seimbang. Sahlin menyebutnya sebagai resiprositas sebanding.

Pada hari ketika musim panen tiba. Pak Angel bersama petani lainnya sedang panen di sawahnya dengan “marsiadapari”. Ia dan isterinya dibantu 7 petani lainnya. Tiga perempuan dan 4 laki-laki untuk memotong padi dan mengumpulkan ke dekat mesin perontok. Mesin perontok ini, bentuk modernisasi dalam pertanian sawah di MU untuk mempercepat proses panen. Sebelumnya, padi dirontokkan secara manual dengan cara menghempaskannya ke alat sederhana yang dibuat khusus.
Dengan jumlah tenaga kerja dan pola kerja seperti itu, panen seluas 2400 m3 tuntas dalam sehari. Gabah padi yang telah dirontokkan itu kemudian dijemur di areal persawahan sebelum dibawa ke rumah untuk disimpan sebagai bekal maupun dijual untuk kebutuhan harian lainnya. Untuk prosesnya, Pak Angel tidak mengeluarkan biaya kecuali untuk makan siang bersama di ladang. Di waktu yang berbeda, Mak Friska bercerita bahwa ia baru saja pulang dari marsiadapari menanam padi di sawah tetangganya. Ia melaksanakan kewajiban membayar “hutang” atas bantuan yang sebelumnya dia terima.
Bagi petani di MU, menanam padi dan panen merupakan aktivitas pertanian yang membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak dari kegiatan lainnya. Dengan “marsiadapari”, petani melakukan distribusi tenaga kerja terbagi secara merata dalam masa tanam dan panen yang relatif singkat. Di samping itu, dengan marsiadapari petani melakukan efesiensi terhadap biaya yang harus dikeluarkan. Perhitungan Pak Angel, menamam padi dan panen merupakan kompenen biaya terbesar dari aktivitas pertanian sawah yang mencapai 70 % dari keseluruhan biaya yang dikeluarkan petani.
Petani sawah di MU adalah petani kecil yang dalam kategori James Scott adalah petani subsisten. Rata-rata petani di MU memiliki sawah kurang dari 0,5 Ha dengan biaya produksi yang terus meningkat dengan terus melambungnya harga pupuk dan pestisida. Sementara harga jual gabah dikendalikan pemerintah dalam hubungannya dengan politik beras. Sehingga tradisi “Marsiadapari” ini sekaligus strategi adaptasi petani dalam efesiensi sekaligus memaksimalkan keuntungan. Dalam hal ini petaninya lebih rasional dibanding petani di jawa yang digambarkan oleh Geertz sebagai petani cultural. Tetapi petani di MU tidak benar-benar bisa keluar dari proses yang involutif dengan terus bertambahnya jjumlah petani di lahan persawahan yang luasnya tetap. Sebab tanah diwariskan ke anak-anaknya dan membagi-baginya ke masing-masing dengan luasan yang mengecil. Di lahan yang sempit, produktivitas sehebat apapun tidak akan mampu mengakumulasi kapital.
“Untuk makan cukuplah”, sebut Pak Clara. Selebihnya mengharapkan keajaiban. Bagi petani di MU keajaiban itu nyata.

