Penggelapan Rp28 Miliar Terbongkar, Eks Pejabat Bank Ditangkap Usai Kabur ke Luar Negeri

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Penggelapan Rp28 miliar yang melibatkan eks pejabat bank akhirnya terungkap. Pelarian Andi Hakim Febriansyah berakhir setelah ditangkap oleh personel Ditreskrimsus Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan dana jemaat gereja.

Kasus penggelapan Rp28 miliar ini menyeret Andi yang merupakan mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian, meski lokasi dan waktu penangkapan belum dirinci.

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Ferry Walintukan, Senin (30/03/2026).

Tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku sejak 13 Maret 2026, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup. Sementara laporan resmi kasus ini masuk ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Rahmat Budi Handoko menjelaskan, kasus ini bermula sejak tahun 2019. Saat itu, tersangka menawarkan produk investasi bernama “BNI Deposito Investment” kepada jemaat gereja.

Produk tersebut menjanjikan keuntungan hingga 8 persen per tahun. Namun, setelah ditelusuri, investasi tersebut ternyata tidak pernah ada atau bersifat fiktif.

Untuk meyakinkan korban, tersangka sempat memberikan uang secara manual kepada jemaat seolah-olah itu adalah keuntungan investasi. Cara ini membuat korban percaya, meski tidak sesuai dengan sistem resmi perbankan.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka juga diduga memalsukan dokumen penting seperti bilyet deposito dan tanda tangan nasabah. Dana milik jemaat kemudian dialihkan ke rekening pribadi, termasuk milik istrinya, Camelia Rosa, serta ke perusahaan yang dimilikinya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke luar negeri. Ia diketahui mengajukan cuti pada 9 Februari 2026, kemudian mengundurkan diri pada 18 Februari. Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka kabur ke Australia melalui Bali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak Bank BNI melakukan investigasi internal menyusul adanya kejanggalan transaksi yang dilaporkan oleh pimpinan cabang, Muhammad Camel.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news