Batu Bara, Redaksisatu.Id.Batubara — Dua kasus sabu berhasil diungkap dalam satu malam oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis dini hari (09/04/2026) dan menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasus sabu pertama terungkap sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (25), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Mangkai Baru. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto sekitar 2,63 gram.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Kasus sabu kemudian berkembang cepat. Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, petugas kembali melakukan pengungkapan kedua.
Kasus sabu kedua terjadi sekitar pukul 01.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/64/IV/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Lokasi penangkapan berada di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tersangka berinisial FAP (25). Dari tangan tersangka, disita satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai wadah penyimpanan, serta satu unit handphone android.
Saat ini, kedua tersangka sabu telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Batu Bara. (Gatot).
Sumber: Humas Polres Batu Bara

