Toba, Redaksisatu.batubara.id — Bupati Effendi Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (08/04/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Toba ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, serta dihadiri Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua DPRD Henry Tambunan. Turut hadir juga Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 94,71 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 92,38 persen dan pembiayaan daerah terealisasi penuh sebesar 100 persen.
Bupati juga memaparkan capaian kinerja makro daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 78,44 menjadi 79,17 pada tahun 2025.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan turun sebesar 0,86 poin menjadi 7,21. Tingkat pengangguran juga mengalami penurunan dari 1,09 menjadi 1,00.
Pada sektor layanan dasar, peningkatan kinerja juga terlihat signifikan. Tingkat partisipasi sekolah mencapai 98,87 persen. Pelayanan kesehatan ibu hamil berada di angka 95,94 persen.

Sementara itu, pelayanan kesehatan bagi penderita hipertensi meningkat tajam hingga mencapai 100 persen, dari sebelumnya 52 persen. Kondisi jalan kabupaten dalam kategori mantap juga naik menjadi 60,28 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD menekankan pentingnya keterlibatan aktif perangkat daerah dalam mendampingi anggota DPRD saat kunjungan lapangan. Hal ini bertujuan untuk memperlancar penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah, termasuk Kapolres Toba AKBP Vinsensius J. Parapaga, perwakilan Kejaksaan, TNI, serta pimpinan OPD. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Toba

