RTRW Bintan 2026–2046 Disusun, Fokus Infrastruktur dan Pembangunan Berkelanjutan

Bintan, Redaksisatu.Id.batubara — Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda pembukaan Masa Sidang V sekaligus penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Senin (11/05/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan itu juga membahas laporan reses DPRD serta pandangan terkait arah pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

Dalam penyampaiannya, Roby Kurniawan menegaskan bahwa RTRW menjadi dokumen penting sebagai dasar penataan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bintan. Menurutnya, RTRW berfungsi mengatur keterpaduan pembangunan antarwilayah dan sektor agar pemanfaatan ruang tetap selaras dengan potensi daerah dan kelestarian lingkungan.

“Melalui Ranperda ini, kami ingin mewujudkan pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Roby.

2026

RTRW Bintan 2026–2046 disebut telah disusun melalui berbagai tahapan, mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, hingga pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Pemerintah Kabupaten Bintan menilai proses tersebut penting agar arah pembangunan daerah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dalam dokumen RTRW itu juga dimasukkan sejumlah rencana strategis pembangunan daerah. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan Jembatan Batam–Bintan, jalur kereta api, pengembangan jaringan sumber daya air, kawasan industri, kawasan pariwisata, hingga penguatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.

Selain itu, pemerintah daerah memastikan RTRW Kabupaten Bintan juga diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional serta proyek strategis nasional yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan turut menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda RTRW Tahun 2026–2046. Pemerintah Kabupaten Bintan mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh fraksi yang menilai RTRW sebagai fondasi penting pembangunan daerah yang serasi dan berkelanjutan.

Ranperda RTRW ini diharapkan menjadi pedoman utama pembangunan Kabupaten Bintan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga tahun 2046. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Bintan.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news