Pemko Tanjungbalai Matangkan Ranperda Perumahan, Fokus Permukiman Layak dan Berkelanjutan

Tanjungbalai, Redaksisatu.Id.Batubara — Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai menggelar Forum Group Discussion (FGD) pembahasan draft Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (13/05/2026).

FGD turut dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Yuli Rosdiana Sitorus, konsultan penyusunan dokumen RP3KP, organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat se-Kota Tanjungbalai.

Dalam sambutannya, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menjelaskan bahwa Ranperda RP3KP menjadi arah kebijakan strategis dalam pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Tanjungbalai.

peruma

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan kawasan permukiman di daerah.

Ia menegaskan bahwa sektor perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.

Karena itu, pembangunan kawasan perumahan harus dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Dokumen ini nantinya diharapkan mampu menjadi dasar pengendalian pembangunan, penanganan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” ujar Muhammad Fadly.

Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan RP3KP Kota Tanjungbalai harus selaras dengan kebijakan tata ruang daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 7 Tahun 2025 tentang RTRW Kota Tanjungbalai.

Keselarasan tersebut dinilai penting agar pembangunan kawasan perumahan berjalan sesuai peruntukan ruang serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

peruma

Lebih lanjut, FGD ini disebut menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan, saran, dan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan agar Ranperda RP3KP benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan kondisi riil masyarakat Kota Tanjungbalai.

Pemerintah Kota Tanjungbalai juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan kawasan perumahan dan permukiman yang layak huni demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Plh Wali Kota berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan kontribusi pemikiran secara aktif dan konstruktif agar Ranperda RP3KP menjadi produk hukum yang implementatif serta mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan di masa mendatang. (OK. Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news