Sinkronisasi RTRW Asahan Dipacu, Sekda Bahas Konektivitas dan Pembangunan Wilayah

Medan, Redaksisatu.Id.Batubara — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menyelaraskan revisi RTRW Kabupaten Asahan dengan kebijakan tata ruang Provinsi Sumatera Utara serta daerah sekitar agar pembangunan wilayah berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., menjelaskan bahwa pembahasan revisi RTRW mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Menurutnya, rancangan peraturan daerah tentang RTRW harus dilengkapi berita acara pembahasan dari pemerintah provinsi sebelum diajukan ke DPRD.

sin

Rahmat juga menyampaikan bahwa sinkronisasi perlu dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang merevisi RTRW provinsi. Karena itu, kabupaten dan kota yang lebih dulu menetapkan RTRW wajib memiliki berita acara kesepakatan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.

“Kami berharap seluruh stakeholder mendukung proses ini agar pembahasan menghasilkan kesepakatan sesuai harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim Sumut, yang telah memfasilitasi pembahasan sinkronisasi revisi RTRW Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Pemkab Asahan juga membuka ruang masukan dari daerah sekitar guna menyatukan arah pembangunan wilayah.

sin

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Di akhir kegiatan, Sekda Kabupaten Asahan bersama Kepala Dinas Perkim Sumatera Utara menandatangani berita acara kesepakatan sinkronisasi revisi RTRW Kabupaten Asahan dengan RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta undangan lainnya. (OK.Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news