Kecelakaan Perlintasan Kereta Api di Tebing Tinggi Ditekan Lewat Tiga Langkah Nyata

Tebing Tinggi, Redaksisatu.Id.batubara — Kecelakaan perlintasan kereta api menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tebing Tinggi demi menjaga keselamatan warga. Guna memperkecil bahaya di lokasi perlintasan sebidang tersebut, pemerintah setempat meluncurkan tiga strategi utama berupa perbaikan aturan hukum, sarana prasarana, serta bantuan sosial.

Kecelakaan perlintasan kereta api ini dibahas secara mendalam oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik. Dirinya memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

Sekdako Erwin menyatakan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan tindakan riil di lapangan, bukan sekadar teori peraturan. Oleh sebab itu, Pemko Tebing Tinggi segera mengambil tindakan tegas agar angka tabrakan atau kecelakaan di rel bisa dicegah sedini mungkin.

lintas

Pada bagian aturan hukum, Pemko Tebing Tinggi akan mengajak Kementerian Perhubungan berdiskusi bersama. Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Balai Teknik Perkeretaapian ini bertujuan memperjelas status pengelolaan rel yang menjadi wewenang pusat serta membangun pos jaga baru.

Mengenai sarana dan pekerja, saat ini sudah ada petugas yang mengawal tujuh titik jalur kereta. Guna mengantisipasi kekurangan tenaga kerja, pihak BKPSDM diminta menambah personel baru sehingga setiap lokasi rel bisa dijaga oleh dua orang secara bergantian.

Pemerintah juga akan mencari bantuan dana dari kementerian, sektor usaha, bank, hingga dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Sumbangan ini nantinya dipakai untuk membelikan baju seragam, rompi pelindung, serta fasilitas pendukung lainnya bagi para relawan penjaga rel.

lintas

Untuk urusan bantuan sosial, Pemko Tebing Tinggi berencana membuat aturan daerah bersama Dinas Sosial dan DPRD. Aturan baru ini dirancang agar para korban musibah kecelakaan kereta api bisa mendapatkan santunan atau bantuan dari pemerintah secara resmi.

Warga yang tinggal di dekat rel kereta juga akan diberikan pemahaman dan edukasi tentang keselamatan berkendara. Petugas akan memasang papan jadwal kereta, merapikan tanaman atau bangunan yang menutupi pandangan sopir, serta berencana bekerja sama dengan sekolah transportasi untuk meneliti keamanan jalur rel.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, melaporkan bahwa dasar hukum kegiatan ini adalah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

lintas

Saat ini sudah ada tujuh palang pintu kereta yang terpasang berkat sumbangan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja. Ketujuh palang tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijadwalkan datang langsung ke Tebing Tinggi. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi palang pintu di lapangan demi meningkatkan sistem keamanan.

Rapat penting ini juga dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, para lurah, kepala lingkungan, serta relawan penjaga rel. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news