Layanan Hukum Digital Ditjen AHU dan Posbankum Resmi Disosialisasikan Kanwil Kemenkum Sumut Lewat Forum Warga

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memfasilitasi jalannya acara penting demi membantu urusan hukum warga. Mereka menggelar kegiatan bertajuk Forum Komunikasi Masyarakat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau Ditjen AHU. Pertemuan yang diadakan di dalam Aula Arjuna pada hari Sabtu (13/06/2026) ini mengambil tema besar mengenai cara menjamin kepastian serta menumbuhkan harapan lewat peran strategis dari instansi AHU di lingkungan masyarakat.

Layanan Hukum Digital Ditjen AHU menjadi pembahasan utama dalam acara ini agar seluruh warga paham cara mengurus dokumen secara daring atau online. Pada awal acara, seorang Anggota DPR RI Komisi XIII bernama Yasonna H. Laoly maju untuk menjabarkan kemajuan besar dalam bidang perubahan sistem digital pada pelayanan hukum yang sudah digarap oleh pihak Kementerian Hukum. Menurut penjelasan Yasonna, sistem digital ini membuat masyarakat bisa mengurus segala keperluan hukum secara lebih cepat, terbuka, dan jujur.

lay

Menyambung penjelasan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menerangkan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan keadilan bagi rakyat kecil. Salah satu bukti nyatanya adalah dengan sudah diresmikannya fasilitas Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di tingkat Desa dan Kelurahan yang ada di seluruh wilayah Sumatera Utara oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada hari Rabu, 10 Juni 2026 yang lalu.

Keberadaan Posbankum di tingkat desa ini dibuat dengan tujuan agar bisa langsung menyentuh dan membantu membereskan bermacam-macam kasus hukum yang paling sering menimpa masyarakat biasa di kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh masalah hukum yang siap dibantu di antaranya adalah perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, masalah keributan batas tanah atau sengketa pertanahan, hingga kasus kriminalitas seperti aksi tindak pidana pencurian.

lay

Dalam sesi penyampaian materi, Ignatius juga menceritakan tentang kendala yang sampai saat ini masih sering dijumpai oleh masyarakat di lapangan, yaitu adanya dua aturan hukum yang berbeda atau dualisme regulasi yang terkadang membuat warga bingung saat menerapkannya. Karena alasan itulah, pihak pemerintah dirasa wajib hadir di tengah masyarakat guna membagikan pemahaman hukum yang benar sekaligus memastikan warga mendapatkan pelayanan yang pas.

Pihak Kakanwil Sumut dalam kesempatan itu juga mengenalkan sebuah aplikasi pintar bernama Super Apps Kementerian Hukum. Aplikasi ini menyatukan bermacam-macam bentuk pelayanan ke dalam satu wadah digital saja agar masyarakat bisa mengurus dokumen dengan sangat gampang dan hemat waktu. Ignatius menegaskan meski sudah ada aplikasi, kantor pelayanan mereka akan selalu terbuka lebar jika ada warga yang tetap ingin datang berkonsultasi langsung secara tatap muka.

lay

Saat sesi tanya jawab dimulai bersama pemandu acara, ada seorang peserta yang bertanya mengenai apa yang harus dilakukan jika warga terjerat masalah hukum dan bagaimana cara kerja Posbankum dalam menyelesaikan kasus tersebut. Menjawab pertanyaan warga, Ignatius menjelaskan bahwa petugas Posbankum akan bertindak di barisan paling depan untuk memberikan arahan serta penjelasan hukum gratis, dan akan membantu mengarahkan warga jika kasusnya memang membutuhkan pengacara atau pendampingan lebih lanjut.

Seluruh rangkaian acara edukasi hukum yang diramaikan oleh berbagai perwakilan kelompok masyarakat ini berjalan dari awal sampai selesai dengan sangat tertib. Lewat pelaksanaan forum warga ini, pihak Kanwil Kemenkum Sumut kembali membuktikan janji mereka untuk selalu mendekatkan tempat pelayanan hukum serta mempermudah jalan bagi masyarakat di Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news