Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Dugaan pencurian kuota Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite bersubsidi melalui barcode milik konsumen kini tengah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Praktik yang disinyalir sudah terjadi cukup lama ini mulai menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang terdaftar resmi sebagai penerima BBM subsidi pemerintah.
Lokasi kejadian tersebut dilaporkan berada di SPBU 14.212.261 yang beralamat di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Banyak pemilik kendaraan mengaku kuota BBM di barcode mereka berkurang drastis tanpa mereka melakukan pembelian sesuai angka yang tertera di sistem.
Penelusuran media menunjukkan bahwa insiden ini sebenarnya bukan masalah yang baru muncul. Namun, kurangnya keberanian warga untuk melapor membuat praktik nakal tersebut seolah terus berulang tanpa ada tindak lanjut atau penyelesaian yang tegas dari pihak terkait.
Seorang warga yang menggunakan nama samaran Ali Usman mengaku menjadi korban praktik ini dalam dua bulan terakhir. Ia bercerita bahwa kuota barcode miliknya sebelumnya tidak pernah mengalami masalah hingga akhirnya ia menyadari jumlah kuotanya sering berkurang sendiri.
Ali meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan dalam proses penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Ia menekankan bahwa jika pengawasan lemah, maka masyarakat kecil yang seharusnya mendapat jatah subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Saat dimintai keterangan pada Minggu, 14 Juni 2026, pengawas SPBU Pakam Raya, Ridwan Syahputra, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kelalaian petugas di SPBU miliknya. Ia mengakui adanya potensi permasalahan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya selama ini selalu mengingatkan para operator untuk tidak menyalahgunakan kuota milik pelanggan. Ia berjanji akan memperketat pembinaan terhadap seluruh staf lapangan agar kejadian serupa tidak lagi menimpa konsumen di masa mendatang.
Harapan besar kini tertuju pada pihak pengelola SPBU dan dinas terkait untuk menuntaskan masalah ini secara transparan. Perlindungan hak konsumen harus menjadi prioritas utama agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa sisa kuota barcode mereka secara berkala. Jika ditemukan kejanggalan atau data yang tidak sesuai, warga diminta untuk segera melaporkannya agar dapat diproses secara profesional dan akuntabel. (N).

