Polres Sergai Tangkap Ayah Kandung Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Serba Jadi

Sergai, Redaksisatu.Id.Batubara — Polres Sergai melalui Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (38). Warga Kecamatan Serba Jadi ini diamankan polisi pada Selasa, 23 Juni 2026.
Polres Sergai menangkap RD karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 69 / II / 2026 / SPKT / Polres Sergai, Polda Sumut yang terbit pada 19 Februari 2026.
Polres Sergai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, atas izin Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Januarman. Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat dirinya sedang bekerja di kawasan Kecamatan Serba Jadi.
Polres Sergai langsung menginterogasi tersangka di lokasi penangkapan. Kepada pihak kepolisian, pelaku RD langsung mengakui seluruh perbuatan bejatnya tersebut pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah seorang saksi membongkar kejadian tersebut kepada ibu korban. Ibu korban yang terkejut langsung menanyakan kebenaran informasi itu kepada anaknya.
Korban akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah berulang kali dicabuli oleh sang ayah. Aksi bejat pelaku tersebut selalu dilakukan saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian tidur serta pakaian dalam yang dipakai korban ketika peristiwa itu terjadi. (Rasum).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news