Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Akses kesehatan masyarakat Medan dipastikan makin luas setelah Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungannya agar Rumah Sakit Vina Estetika bisa melayani peserta BPJS Kesehatan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan komitmen tersebut saat menerima audiensi manajemen rumah sakit di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Rabu (22/07/2026).
Layanan BPJS RS Vina Estetika Medan bakal dikawal langsung oleh pihak pemerintah kota untuk memastikan kejelasan aturan kerja samanya. Didampingi Aspemsos Muhammad Sofyan dan Plt Kadis Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, Wali Kota menegaskan siap membantu menelusuri batasan kuota pelayanan agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Pemerintah daerah berkomitmen mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan medis yang layak dan merata. Penelusuran regulasi ini dilakukan supaya seluruh mekanisme kerja sama antara pihak rumah sakit swasta dan BPJS Kesehatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Fasilitas medis di RS Vina Estetika saat ini terus dikembangkan, termasuk persiapan pengobatan penyakit kanker melalui layanan radioterapi serta rehabilitasi medik fisioterapi. Pemilik RS Vina Estetika Cory Sebayang menjelaskan bahwa seluruh sarana medis pendukung sebenarnya sudah siap digunakan untuk melayani masyarakat.

Izin pengoperasian BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut hingga kini belum terbit karena kuota pelayanan dinilai sudah penuh. Pihak manajemen sangat berharap bantuan Pemko Medan dapat membuka jalan agar peralatan medis yang telah disiapkan bisa secepatnya dinikmati oleh warga Kota Medan.
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan

