Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia telah secara resmi diterima oleh pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan di Jakarta pada Senin (27/07/2026) bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/07/2026) serta menyampaikan apresiasi tertinggi atas pengabdian Perry selama kurang lebih tujuh tahun memimpin BI.
Jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara waktu diampu oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pemerintah kini tengah memproses penerbitan Keputusan Presiden terkait pemberhentian secara hormat bagi Perry Warjiyo.
Kesinambungan tugas Bank Indonesia dijamin pemerintah tetap berjalan lancar tanpa gangguan dalam mendukung perekonomian nasional. Pemerintah juga senantiasa menjaga sinergi yang rapat bersama Bank Indonesia demi memelihara ketahanan sistem moneter maupun fiskal negara. (Red/Rel).
Sumber: BPMI Setpres.

