Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Kemenko Polkam Percepat Pemulihan Pascakonflik Jayawijaya dengan memimpin langsung rapat koordinasi tingkat eselon satu bersama kementerian, lembaga, TNI-Polri, serta BNPB pada Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah terpadu ini sengaja diambil demi mempercepat proses rekonsiliasi masyarakat, perbaikan bangunan yang rusak, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
Kemenko Polkam Percepat Pemulihan Pascakonflik Jayawijaya sebagai jawaban nyata atas surat permohonan bantuan yang dikirimkan oleh Bupati Jayawijaya pada 8 Juni 2026 yang lalu. Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan perbaikan bagi 269 unit rumah tinggal tipe 45 di kawasan Distrik Hubiliak, Wamena Kota, dan Wouma dengan total kebutuhan dana mencapai Rp115,69 miliar.

Kemenko Polkam Percepat Pemulihan Pascakonflik Jayawijaya dengan memprioritaskan penyatuan data korban dan kerusakan fisik yang sebelumnya masih berbeda di tiap instansi. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Dr. Heri Wiranto menegaskan bahwa negara harus hadir sepenuhnya untuk menuntaskan akar perselisihan agar pertikaian sosial tidak terulang kembali di masa depan.
Berdasarkan data dari pihak TNI yang disampaikan oleh Danrem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Robby Suryadi, perselisihan antara Suku Yali dan Suku Lanny ini sebenarnya sudah bermula sejak tahun 2024 akibat masalah denda adat. Walaupun ritual adat patah panah sebagai tanda damai telah dilakukan pada 23 Mei 2026, aparat keamanan gabungan tetap bersiaga mengantisipasi adanya ketegangan sisa.

Penyamaan data korban juga disoroti oleh Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib karena dinilai sangat sensitif bagi proses perdamaian. Akurasi data terpadu ini sangat dibutuhkan agar pembagian bantuan sosial dari pemerintah dinilai adil oleh seluruh kelompok dan tidak memicu konflik baru di lapangan.
Pihak BNPB melalui Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat menyatakan siap menyalurkan dana bantuan stimulan untuk perumahan warga yang rusak. Mengingat tingginya biaya pengiriman logistik serta mahalnya harga bahan bangunan di Papua Pegunungan, skema pembiayaan ini selanjutnya akan dimatangkan kembali dalam Rapat Tingkat Menteri. (Red/Rel).
Sumber: Humas Kemenko Polkam RI.

