Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Pengawasan Notaris Sumut terus diperketat demi menjaga profesionalitas pelayanan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris menggelar sidang pemeriksaan terhadap seorang pelapor terkait pelaksanaan tugas dan jabatan notaris di Kantor Wilayah pada Rabu (26/08/2026).
Pengawasan Notaris Sumut ini diselenggarakan sebagai langkah konkret MPW dalam merespons aduan masyarakat secara transparan. Pemeriksaan ditujukan untuk memperoleh keterangan objektif serta menggali fakta lapangan yang berimbang demi menegakkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang pemeriksaan dipimpin oleh susunan majelis yang terdiri dari tiga unsur utama yaitu Ketua Majelis unsur akademisi serta unsur ahli. Tim majelis memeriksa pelapor guna memastikan seluruh poin informasi yang disampaikan dapat dijadikan pertimbangan pengawasan.
Langkah tegas ini membuktikan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam membina serta mengawasi kinerja para notaris di wilayahnya. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

