Sungai Penuh, Redaksisatu.Id.Batubara — Komitmen tata kelola keuangan daerah kembali ditunjukkan oleh jajaran legislatif dan eksekutif Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan pengesahan regulasi anggaran terbaru.
Komitmen tata kelola keuangan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang digelar pada Rabu malam (30/09/2026). Agenda utama sidang paripurna ini berfokus pada penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi dewan.
Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam forum tertinggi tersebut. Pengesahan dokumen anggaran ini menjadi pijakan penting pembangunan daerah.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir secara langsung didampingi oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Kehadiran pimpinan daerah mengawal perjalanan dokumen anggaran hingga tahap pengesahan final.
Jalannya Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa. Pimpinan dewan didampingi oleh Wakil Ketua Hardizal dan Wakil Ketua II Emrizal.
Persidangan paripurna tersebut turut dihadiri oleh deretan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Sekretaris Daerah Alpian bersama para Staf Ahli, Asisten, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah juga memadati ruang sidang.

Dalam prosesi persidangan, setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka melalui juru bicara masing-masing. Seluruh fraksi memberikan evaluasi atas rancangan perubahan anggaran tersebut.
Hasil akhir pembacaan pandangan fraksi menunjukkan kesepakatan bulat dari seluruh anggota dewan. Seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi tinggi serta penghargaan mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan. Penghargaan khusus diberikan kepada jajaran Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh atas pengawalan ketatnya.
Alfin mengutarakan rasa terima kasih atas segala pemikiran, waktu, dan tenaga yang dicurahkan legislatif. Sinergi pembahasan anggaran dinilai berjalan sangat kooperatif dan proporsional demi kepentingan publik.
Berbagai saran konstruktif, kritik, serta koreksi dari anggota dewan dinilai sangat berharga bagi Pemko Sungai Penuh. Catatan tersebut akan dijadikan acuan dalam menyempurnakan manajemen keuangan dan tata kelola pemerintahan.
Usai persetujuan resmi diberikan oleh dewan, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bergerak cepat. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD diminta mengeksekusi program kerja yang telah dianggarkan.
Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan harus segera direalisasikan di lapangan. Meski dituntut bergerak cepat, Alfin menegaskan bahwa standar kualitas pekerjaan harus tetap menjadi prioritas utama.
Pengesahan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat langsung memberi dampak positif bagi pembangunan Kota Sungai Penuh. Penggunaan anggaran secara tepat sasaran ditujukan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

