Penyelarasan Tata Ruang Wilayah, Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut

Batu Bara, Redaksisatu.Id.Batubara — Penyelarasan tata ruang wilayah terus dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan teratur dan terencana. Langkah ini dinilai sangat vital demi mendukung kemajuan ekonomi serta penataan kawasan yang berkelanjutan.
Penyelarasan tata ruang wilayah tersebut dibahas langsung dalam pertemuan resmi antara Pemkab Batu Bara dan jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja delegasi legislatif tingkat provinsi tersebut dengan hangat. Pertemuan diselenggarakan di Aula B Kantor Bupati Batu Bara.
Agenda penerimaan kunjungan kerja ini berlangsung secara intensif pada Selasa (06/10/2026). Diskusi difokuskan pada penyelarasan kebijakan pembangunan daerah.

tata

Fokus utama pembahasan dalam kunjungan tersebut berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024–2044.
Pertemuan lintas instansi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan provinsi. Koordinasi yang kuat sangat dibutuhkan dalam merumuskan regulasi tata ruang.
Kebijakan yang disusun diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah lokal dengan arah kebijakan strategis di tingkat provinsi. Sinergi ini menghindarkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Bupati Baharuddin Siagian menyambut baik kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Sumut. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si.
Ketua Bapemperda hadir bersama jajaran anggota Bapemperda DPRD Sumut. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga turut mendampingi kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Batu Bara memaparkan sejumlah poin strategis mengenai penataan kawasan di daerahnya. Salah satu fokusnya adalah evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang RTRW Tahun 2020–2040.
Bupati menyoroti tingkat kesesuaian antara rencana pola ruang dan struktur ruang yang ada. Hal tersebut dibandingkan secara langsung dengan realisasi fisik pembangunan yang telah berjalan di Kabupaten Batu Bara.
Langkah evaluasi ini penting agar pemanfaatan tata ruang di Batu Bara benar-benar efektif dan efisien. Penataan kawasan industri, pemukiman, serta lahan pertanian harus berjalan seimbang.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran pejabat kunci dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Dari pihak Pemkab Batu Bara, Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah.

tata

Sejumlah pimpinan dinas teknis juga hadir di lokasi acara, seperti Kepala Dinas Porabudpar dan Kepala Dinas Nakerperindag. Turut mendampingi Plt. Kepala Dinas Perkim LH serta Kepala Dinas PUTR.
Hadir pula Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan bersama Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan. Kehadiran dinas teknis ini untuk memberikan masukan data yang presisi di lapangan.
Jajaran perencanaan dan keuangan daerah turut mengawal agenda ini, meliputi Plt. Kepala Bappelitbangda serta Kepala BKAD. Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara juga hadir memastikan aspek regulasi.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu melahirkan rumusan Ranperda RTRW Sumut yang akomodatif terhadap potensi Batu Bara. Penataan ruang yang jelas akan menjadi modal utama menarik investasi di daerah. (OK. Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news