Aceh Utara – Peresmian 100 hunian tetap bagi masyarakat Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, berlangsung pada Sabtu (14/03/2026). Peresmian rumah layak huni tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.
Peresmian hunian tetap tipe 36 ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Menkopolkam RI secara langsung meresmikan 100 unit hunian tetap tipe 36 yang telah selesai dibangun. Rumah-rumah tersebut kini telah diserahkan kepada masyarakat dan sudah mulai ditempati oleh warga penerima manfaat.
Peresmian hunian tetap ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya. Di antaranya Wakil Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, serta tokoh masyarakat setempat.

Selain meresmikan rumah bagi warga, Menkopolkam RI juga meresmikan sebuah masjid yang dibangun di kawasan hunian tersebut. Masjid tersebut diharapkan menjadi tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan hunian tetap.
Keberadaan masjid di kawasan perumahan ini diharapkan dapat memperkuat kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Selain itu, fasilitas tersebut juga dapat menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi bagi warga setempat.
Kabid Humas Polda Aceh menambahkan bahwa pembangunan hunian tetap beserta fasilitas pendukungnya merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program pembangunan rumah layak huni ini diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Kuala Cangkoi, sekaligus menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih tertata dan nyaman. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polda Aceh.

