Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Vonis bebas Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Pengadilan Negeri Medan, Rabu (01/04/2026). Aksi ini digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Sumatera Utara sebagai bentuk protes atas putusan hakim.
Vonis bebas Amsal Sitepu menjadi perhatian karena terkait perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Mahasiswa menilai putusan tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama karena sebelumnya sudah ada terdakwa lain yang divonis bersalah dalam kasus yang sama.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk, foto Amsal, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Mereka sempat berorasi di luar gedung pengadilan dan mencoba masuk ke dalam area, namun dicegah oleh aparat keamanan.
Koordinator aksi, Ilham Saputra, mengungkapkan adanya dugaan intervensi politik dalam proses hukum. Ia menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak dari Komisi III DPR RI dalam perkara tersebut.
Mahasiswa juga menyoroti tindakan Hinca Panjaitan yang disebut menjemput Amsal dari rumah tahanan tanpa dokumen resmi dari Kejaksaan Negeri Karo. Hal ini dinilai menambah keraguan terhadap transparansi proses hukum.
Dalam sidang putusan, majelis hakim yang dipimpin Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
Vonis bebas Amsal Sitepu tersebut disertai perintah pembebasan dari tahanan serta pemulihan nama baik terdakwa. Putusan ini berbeda dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman dua tahun penjara dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp202 juta.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Kejari Karo terkait dugaan pembungkaman, meski tidak menyentuh substansi perkara.
Hinca Panjaitan juga disebut meminta agar pejabat Kejari Karo dicopot karena dinilai tidak maksimal dalam menangani kasus tersebut.
Mahasiswa menilai putusan ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka membandingkan dengan terdakwa lain dalam perkara yang sama yang telah lebih dulu dijatuhi hukuman.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena dianggap mencerminkan adanya tarik-menarik antara proses hukum, dugaan tekanan politik, dan reaksi publik.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berakhir dalam situasi kondusif. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini ke depan. (Febi).

