Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Mobil anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) saat terparkir di kawasan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi. Kaca depan kendaraan pecah setelah dilempar batu dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (04/04/2026).
Mobil DPRD Batu Bara yang menjadi sasaran merupakan milik Muhammad Ridwan (46). Kendaraan jenis Suzuki Grand Vitara dengan nomor polisi BK 1456 VOD itu sebelumnya diparkir di depan sebuah kafe sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat kembali hendak pulang sekitar pukul 18.30 WIB bersama sopirnya, korban mendapati kondisi mobil sudah rusak. Kaca bagian depan terlihat pecah akibat lemparan benda keras yang diduga batu.

Kapolsek Labuhan Ruku, Cecep Suhendra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa korban telah membuat laporan resmi atas dugaan tindak pengrusakan yang dialaminya.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pelaku serta motif di balik aksi perusakan mobil anggota DPRD Batu Bara tersebut. (OK.Zulfan).

