Toba, Redaksisatu.Id.Batubara – Satres Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dengan menangkap seorang bandar ekstasi bersama kurirnya pada Sabtu dini hari (16/05/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HJS alias Adek (38) dan HK (34). Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan pil ekstasi berwarna cokelat dan biru dengan logo superhero Batman dan Superman.
Plt Kasi Humas Polres Toba, Khairudin Sukri Yanto, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan HK di tepi jalan Desa Aek Bolon Jae.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HK, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada bandar narkoba berinisial HJS alias Adek.
“Barang bukti ditemukan disimpan di kandang babi milik pelaku dan dibungkus menggunakan plastik assoy,” ujar Khairudin, Sabtu (16/05/2026).
Petugas sempat mengalami kesulitan saat mencari HJS karena pelaku tidak berada di rumahnya. Namun setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil menangkap HJS di rumah orang tuanya di Desa Aek Bolon Jae sekitar pukul 05.30 WIB.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 85 butir ekstasi berlogo Superman dan 156 butir ekstasi berlogo Batman. Selain itu, satu unit timbangan digital turut diamankan sebagai barang bukti.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus peredaran narkotika tersebut. (Red/Rel).

