Tebing Tinggi – Bantuan UEP menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Pemko Tebing Tinggi menyalurkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2025 kepada puluhan pelaku usaha mikro di kota tersebut.
Penyaluran bantuan berlangsung di UPTD Balai Latihan Kerja di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih bersama sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan stimulus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Ia berharap peralatan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan untuk diperjualbelikan.
Menurutnya, bantuan tersebut harus digunakan secara produktif agar dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat.
Ia juga meminta agar Dinas Sosial segera menjalin sinergi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM untuk membantu proses pemasaran produk masyarakat, khususnya bagi penerima bantuan peralatan pembuatan kue.

Selain itu, bagi penerima bantuan mesin jahit, Wali Kota mengarahkan agar peluang usaha dimanfaatkan di pusat konveksi yang berada di lantai tiga Pasar Kain yang baru saja diresmikan. Ia bahkan mengimbau aparatur sipil negara dan organisasi perangkat daerah untuk menggunakan jasa konveksi di lokasi tersebut.
Sementara itu, penerima bantuan peralatan pangkas rambut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan. Wali Kota menilai usaha pangkas rambut dapat berkembang jika meningkatkan standar pelayanan hingga setara dengan barbershop modern.
Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi Muhammad Hasbie Ashshiddiqi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sumatera Utara melalui SK Nomor 188.44/930/KPTSN/2025.
Ia menyebutkan bahwa total penerima bantuan UEP berjumlah 34 orang yang berasal dari lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi.
Rinciannya, bantuan peralatan pembuatan kue diberikan kepada 15 penerima, peralatan menjahit kepada 10 penerima, dan peralatan pangkas rambut kepada 9 penerima.
Selain bantuan UEP, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan kepada 16 penerima melalui program Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana dari Kementerian Sosial.

Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp8 juta yang terdiri dari bantuan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta serta bantuan sosial korban bencana sebesar Rp3 juta.
Salah satu penerima bantuan, Ela Lubis (52), warga Kelurahan Rambung yang menjalankan usaha kue kering, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut, terlebih menjelang bulan Ramadhan.
Menurutnya, bantuan peralatan yang diterima akan membantu meningkatkan kapasitas produksi usaha kue yang selama ini ia jalankan.
Kegiatan penyerahan bantuan ditutup dengan penyerahan simbolis kepada penerima serta sesi foto bersama. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Zahidin, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Luciana Ginting, Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Tebing Tinggi Deli Titik Pelita, serta sejumlah pejabat lainnya. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

