THR ASN Pemko Medan Sudah Cair 50 Persen, BKAD Target Tuntas Selasa

Medan — THR ASN Pemko Medan mulai dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Pemerintah Kota Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menargetkan seluruh pencairan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara dapat diselesaikan pada Selasa (17/03/2026).

THR ASN Pemko Medan hingga saat ini telah dicairkan lebih dari 50 persen. Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Kepala BKAD Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, yang menyatakan proses pencairan masih terus berjalan.

Menurut Ashari, pembayaran THR diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Pemerintah kota berupaya agar seluruh pegawai segera menerima haknya sebelum Idulfitri.

Ia menjelaskan, proses pencairan THR masih berlangsung karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD Kota Medan. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk memproses pembayaran THR.

BKAD Kota Medan saat ini terus memproses setiap pengajuan SPM yang sudah diterima dari OPD. Sementara itu, instansi yang belum mengirimkan dokumen diminta segera melengkapi administrasi agar pembayaran THR dapat segera dilakukan.

Ashari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan pencairan THR sesuai aturan yang berlaku. Proses tersebut juga dilaksanakan mengikuti arahan Wali Kota Medan agar seluruh ASN mendapatkan hak mereka secara tepat waktu.

Pemerintah Kota Medan berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan pengajuan administrasi. Dengan demikian, pencairan THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat selesai sesuai target pada Selasa mendatang. (Febi).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news