Paralegal Jadi Garda Depan P4GN, Sinergi BNN dan BPHN Menyasar Desa

Jakarta, Redaksisatu.Id.batubara — Paralegal dipersiapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat desa. Hal ini ditandai melalui sinergi antara Badan Narkotika Nasional dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam kegiatan pelatihan fasilitator bagi paralegal yang digelar secara virtual, Kamis (02/04/2026).

Paralegal jadi ujung tombak P4GN ini diikuti oleh petugas Pos Bantuan Hukum (Posbankum), fasilitator, serta peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mengakses layanan hukum sekaligus mendukung pencegahan narkotika.

Paralegal merupakan warga yang telah mendapatkan pelatihan hukum untuk membantu masyarakat memahami dan mengakses layanan hukum dasar. Keberadaan mereka dinilai penting karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, terutama di tingkat desa.

jadi

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menyampaikan bahwa peran paralegal diharapkan mampu menjangkau hingga ke akar rumput. Ia menjelaskan bahwa Posbankum memiliki dua elemen penting, yakni paralegal sebagai warga terlatih dan kepala desa sebagai juru damai.

Selain itu, Posbankum menyediakan empat layanan utama, yaitu informasi dan konsultasi hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, pendampingan melalui advokasi dan mediasi, serta rujukan kepada advokat atau lembaga bantuan hukum.

Sinergi antara BNN dan BPHN juga difokuskan pada upaya pencegahan dan penanganan narkoba, termasuk rehabilitasi serta sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Program ini diharapkan dapat diperluas hingga ke seluruh desa di Indonesia.

jadi

Deputi Pencegahan BNN RI, M. Zainul Muttaqien, menegaskan bahwa paralegal dan juru damai di Posbankum akan diberdayakan sebagai fasilitator P4GN. Mereka memiliki peran penting dalam memberikan informasi, menerima laporan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba.

Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap paralegal tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. (Red/Rel).

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news