Hibah Lahan Disepakati, Pemkab Batu Bara Siapkan TPST untuk Atasi Sampah

Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menandatangani perjanjian hibah barang bersama PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. terkait pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU). Penandatanganan ini menjadi langkah awal penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hibah lahan Batu Bara tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian di Ruang Kerja Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/04/2026). Selain naskah perjanjian, turut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Syafrizal, Plh Sekda, para asisten, tenaga ahli, serta pimpinan OPD terkait. Jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk juga hadir dalam proses penandatanganan tersebut.

hibah

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Lahan yang dihibahkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas TPST yang diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih terpadu dan berkelanjutan.

Kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta ini menunjukkan adanya sinergi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor lingkungan dan pelayanan publik.

Dengan adanya rencana pembangunan TPST, Pemkab Batu Bara menargetkan peningkatan kualitas lingkungan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (OK. Zulfan).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news