Penyerahan Lahan Eks HGU 75 Hektare, Wabup Deli Serdang Dorong Pemanfaatan Produktif

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menghadiri penandatanganan penyerahan pengelolaan tanah negara eks HGU milik PT London Sumatra Indonesia Tbk seluas 75 hektare. Lahan tersebut berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Penyerahan lahan eks HGU ini berlangsung di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan, pada Senin (27/04/2026). Proses tersebut menandai pengalihan pengelolaan tanah negara kepada pihak yang berwenang.

Lahan seluas 75 hektare tersebut secara resmi diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Badan Bank Tanah serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

penye

Wakil Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa lahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Pemanfaatan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan produktif, serta kebutuhan sosial.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan aset negara agar lebih bermanfaat. Pemerintah daerah berharap pemanfaatannya mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Deli Serdang. (F)

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news