Simalungun, Redaksisatu.Id.batubara — Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei dengan respons cepat dan profesional. Penanganan kasus pencurian kabel ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah industri di Simalungun.
Peristiwa pencurian kabel tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11, pabrik Simedarby Guthrie International yang berada di kawasan industri Sei Mangkei. Kasus ini kemudian dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB oleh seorang karyawan kontrak bernama Zulkipli Lubis yang bertugas sebagai HSE Koordinator di Enviroma Technology International.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Mei 2026. Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama Muhamad Heriandi (30), warga Kabupaten Batu Bara.
Pelaku diduga mengambil satu gulungan kabel listrik jenis NZXY ukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp2.499.000. Aksi tersebut dilakukan dengan cara membawa kabel dari area operasional perusahaan tanpa izin.

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat membawa kabel hasil curian. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil kabel dari area BD 11 milik perusahaan,” ujar IPTU Soni Silalahi.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan bernama Valen Andrino dan Alfin Alpakarin yang mencurigai aktivitas pelaku di area proyek. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kabel yang diduga hasil pencurian sehingga langsung diamankan dan dilaporkan ke pihak manajemen perusahaan.
Zulkipli Lubis selaku pelapor mengatakan bahwa informasi awal diterimanya dari pihak manajemen proyek. Setelah dilakukan pengecekan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bosar Maligas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi juga melakukan proses administrasi kepolisian seperti pembuatan laporan dan koordinasi internal untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur hukum.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi yang menekankan kecepatan, ketepatan, dan transparansi dalam penegakan hukum.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional agar tercipta rasa keadilan dan keamanan,” kata AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026) malam.
Ia juga mengimbau pihak perusahaan dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalin kerja sama dengan aparat keamanan dalam mencegah tindak kriminal di lingkungan kerja.
Dengan pengungkapan kasus pencurian kabel di Sei Mangkei ini, Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan kawasan industri. Penindakan cepat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Ramlan Purba).
Sumber: Humas Polres Simalungun

