Semarang, Redaksisatu.Id.batubara – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong perguruan tinggi agar hasil penelitian tidak hanya berhenti sebagai jurnal akademik, tetapi juga dikembangkan menjadi paten yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI, Zulhelmi Yunus, saat kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Daerah yang digelar di Politeknik Negeri Semarang (Polines), Jawa Tengah, Senin (11/05/2026).
Dalam kegiatan itu, Zulhelmi menjelaskan bahwa paten memiliki banyak manfaat bagi perguruan tinggi, mulai dari memberikan perlindungan hukum terhadap invensi hingga membuka peluang komersialisasi hasil riset.
Menurutnya, kekuatan ekonomi suatu negara saat ini tidak lagi hanya bergantung pada sumber daya alam, tetapi juga kemampuan menghasilkan inovasi dan mengubah pengetahuan menjadi nilai tambah ekonomi.

“Paten bukan sekadar bentuk perlindungan hukum, tetapi juga menjadi pendorong lahirnya inovasi baru yang dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi,” ujar Zulhelmi.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian substantif paten sangat penting agar hasil penelitian lebih cepat memperoleh kepastian hukum. Dengan begitu, industri akan lebih yakin untuk mengembangkan teknologi tersebut menjadi produk yang bisa dipasarkan.
Menurut Zulhelmi, semakin cepat proses paten diselesaikan, maka semakin besar peluang inovasi masuk ke pasar dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak hasil riset di perguruan tinggi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, kampus didorong mulai memperkuat budaya perlindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatan paten.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga mengapresiasi langkah Polines yang menjalankan program percepatan penyelesaian substantif paten. Program tersebut dinilai bisa menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam membangun ekosistem inovasi berbasis paten.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Polines, Muhammad Mukhalisin, mengatakan kegiatan tersebut juga diisi pelatihan drafting paten dan pendampingan langsung dari pemeriksa paten DJKI.
Menurutnya, pelatihan itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah paten di lingkungan Polines sekaligus memperkuat kualitas penelitian.

Mukhalisin menjelaskan kebutuhan terhadap paten kini semakin penting karena berkaitan dengan peluang mendapatkan pendanaan riset baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Melalui pendampingan dari para ahli, kami berharap jumlah paten di Polines terus meningkat dan partisipasi penelitian semakin berkembang,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susilo Wardoyo. Ia menegaskan hasil penelitian kampus seharusnya tidak hanya menjadi dokumen akademik yang tersimpan di perpustakaan.
“Hasil penelitian harus dapat dimanfaatkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Heni.
Melalui kegiatan tersebut, DJKI terus mendorong percepatan layanan paten sekaligus memperkuat ekosistem inovasi nasional agar hasil riset anak bangsa memiliki kepastian hukum, daya saing, dan nilai ekonomi yang lebih tinggi. (Red/Rel).

