Guru Mengaji di Deli Serdang Dipuji Usai Berani Tolak Peredaran Narkoba

Deli Serdang, Redaksisatu.Id.Batubara — Keberanian seorang guru tahfidz di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapat perhatian dan apresiasi dari Komnas Perlindungan Anak setelah lantang menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Guru mengaji tersebut adalah Halimah (39), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia dinilai memiliki kepedulian besar terhadap masa depan anak-anak dan remaja karena berani melawan ancaman narkotika yang dianggap merusak lingkungan sosial masyarakat.

Atas keberaniannya itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait memberikan penghargaan kepada Halimah sebagai bentuk dukungan terhadap upayanya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Menurut Agustinus Sirait, tindakan yang dilakukan Halimah menjadi contoh nyata bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Sebagai guru mengaji, Halimah sehari-hari membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama.

Ia mengaku prihatin dengan ancaman peredaran narkoba yang mulai marak di lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, ia berharap anak-anak di desanya tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Selain memberikan apresiasi kepada Halimah, Komnas Perlindungan Anak juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang, untuk lebih serius memberantas peredaran narkoba yang dinilai membahayakan keselamatan generasi muda.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga diminta lebih aktif menghadirkan langkah nyata dalam perlindungan anak dan pengawasan lingkungan dari ancaman narkotika. (F).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news