Tebing Tinggi, Redaksisatu.Id.Batubara – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Tebing Tinggi. Penindakan dilakukan di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III, Kelurahan Padang Merbau, Selasa sore (12/05/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial APU (23), warga Dusun IV Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, serta S (44), warga Desa Wonosari Lingkungan IV, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Herikson P. Siahaan, mengatakan petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.
“Tim mengamankan satu unit mobil Colt Diesel 100 PS warna kuning BK 8040 VN, 12 jerigen berisi BBM jenis solar, satu set pompa minyak elektrik, lima barcode, serta dua tangki penampungan minyak,” ujarnya, Jumat (15/05/2026).
Pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan Sat Reskrim yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU. Dari hasil pemantauan, kedua pelaku diketahui membeli solar subsidi secara berulang di beberapa SPBU menggunakan barcode berbeda.
Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku hingga tiba di lokasi penampungan. Di tempat tersebut, polisi mendapati para pelaku sedang memindahkan solar dari tangki mobil ke tangki penampungan menggunakan pompa minyak elektrik.
Setelah itu, BBM subsidi tersebut kembali dipindahkan ke dalam jerigen dan disimpan di belakang rumah yang dijadikan lokasi penampungan.
Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi itu disebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua minggu.
Kini kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Herikson P. Siahaan menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat dan negara.
“Polres Tebing Tinggi akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi,” tegasnya. (Supriadi Gugun).
Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi.

