Toba, Redaksisatu.Id.batubara — Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus memimpin langsung pelaksanaan apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba. Kegiatan upacara bersama ini diselenggarakan di Lapangan Kantor Bupati Toba, Balige, pada hari Senin, 25 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan sejumlah poin penekanan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh aparatur sipil negara.
Pemerintah Kabupaten Toba menilai bahwa nilai adat dan kebudayaan merupakan sebuah potensi yang sangat besar. Wakil Bupati menjelaskan bahwa potensi kebudayaan tersebut dapat menjadi modal utama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu Toba Mantap 2029. Landasan aturan mengenai pembagian urusan kebudayaan ini juga sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Regulasi tata negara tersebut membagi urusan pemerintahan konkuren antara pihak pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sektor adat dan kebudayaan masuk ke dalam bagian urusan yang dibagi tersebut. Adanya aturan ini memberikan ruang gerak bagi pemerintah daerah di Toba untuk menjaga sekaligus memberdayakan nilai-nilai adat sebagai bagian utuh dari pembangunan wilayah.

Kabupaten Toba sendiri diklaim sudah mempunyai payung hukum yang cukup kuat untuk mendukung gerakan pelestarian budaya lokal. Dasar hukum tersebut telah tertuang dalam bentuk peraturan daerah serta peraturan bupati. Selain itu, daerah ini juga memiliki wadah koordinasi bernama Forkala atau Forum Komunikasi Lembaga Adat yang menaungi berbagai lembaga adat etnis di bawah pembinaan pemerintah.
Oleh karena itu, Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif melibatkan para tokoh dan lembaga adat dalam menyukseskan program kerja pemerintah. Peran para tetua adat dinilai sangat penting, termasuk dalam membantu kegiatan sosialisasi kepada warga. Tokoh adat dianggap memiliki kapasitas komunikasi yang baik serta pengaruh yang kuat di lingkungan masyarakat.

Sektor pelayanan publik juga tidak luput dari perhatian serius pemerintah daerah dalam apel tersebut. Wakil Bupati Toba menginstruksikan seluruh instansi untuk meningkatkan kecepatan dalam melayani keperluan masyarakat. Setiap keluhan atau aduan dari warga harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan diberikan jawaban yang semestinya.
Pengaduan masyarakat yang wajib direspons dengan cepat tersebut mencakup laporan yang dikirimkan lewat surat resmi maupun yang disampaikan melalui media sosial. Respons yang tanggap dan cepat dari jajaran pemerintah dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh negara. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Toba.

