WTP Kabupaten Dairi Berhasil Dipertahankan Dua Belas Kali Berturut-turut dari BPK RI

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Prestasi membanggakan dalam pengelolaan dana daerah kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Wilayah ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan bergengsi ini diberikan di Lantai 3 Gedung BPK pada Jumat (29/05/2026). Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.

Pencapaian luar biasa ini menempatkan Pemkab Dairi sebagai pemerintah daerah yang pertama kali menerima dokumen LHP dari pihak BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Saat menerima hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Vickner Sinaga didampingi oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Dairi Jonny Hutasoit, serta Kepala BKAD Rahmat Syah Munthe.

Bupati Dairi Vickner Sinaga menyatakan bahwa perolehan WTP ke-12 ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi daerahnya. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala BPK Sumut beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan tinggi kepada jajaran Pemkab Dairi atas audit keuangan tersebut.

wtp

Perjuangan besar telah dilewati oleh seluruh jajaran pemerintahan untuk bisa meraih opini WTP ini, termasuk dalam upaya menyukseskan program strategis nasional. Vickner menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi mewujudkan cita-cita membawa Kabupaten Dairi sebagai contoh teladan bagi daerah lain di Sumatera Utara.

Penghargaan WTP ini juga diharapkan mampu menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus mendongkrak kinerja mereka. Bupati berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi semua pedoman dan aturan baku agar penyusunan laporan keuangan ke depan menjadi jauh lebih rapi, transparan, terukur, serta akuntabel dalam menjalankan roda pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani ikut menambahkan bahwa hasil audit keuangan dari BPK ini merupakan momen yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh pemerintah daerah. Pihak legislatif mengapresiasi pencapaian WTP ke-12 ini dan berjanji akan terus mengawal jalannya proses tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.

wtp

Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan keuangan untuk tahun anggaran 2025 resmi berakhir hari ini dan akan berganti ke tahap pengawasan. Berdasarkan aturan Undang-Undang, BPK memiliki kewajiban untuk menyerahkan LHP atas LKPD kepada kepala daerah dan DPRD paling lama dua bulan setelah berkas diterima.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk mengeluarkan opini profesional mengenai tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Penilaian tersebut diukur berdasarkan beberapa indikator penting, seperti kelengkapan pengungkapan data serta kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Paula menegaskan bahwa pembuatan laporan keuangan tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena laporan yang bermutu harus disajikan sesuai dengan standar baku yang berlaku. BPK memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemkab Dairi, namun tetap meminta agar semua saran perbaikan segera diselesaikan paling lambat 60 hari setelah berkas LHP tersebut diterima. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news