Ahmad Al Qodri Dipolisikan Rahmad Tumanggor Akibat Dugaan Kasus Penggelapan Uang Kurir Shopee

Serdang Bedagai, Redaksisatu.Id.batubara — Ahmad Al Qodri Dipolisikan Rahmad Tumanggor atas tuduhan melakukan tindakan kecurangan serta membawa lari uang setoran. Korban yang merasa dirugikan secara resmi membuat laporan pengaduan ke markas Polres Serdang Bedagai pada Senin, 8 Juni 2026.

Ahmad Al Qodri Dipolisikan Rahmad Tumanggor setelah menggasak uang tunai milik puluhan pekerja pengantar barang. Pelapor bernama Rahmad Tumanggor yang berumur 30 tahun merupakan warga Dusun 2 Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, dan berprofesi sebagai sopir Shopee di Gudang SPX Hub Perbaungan Desa Pasar Bengkel.

Ahmad Al Qodri Dipolisikan Rahmad Tumanggor dengan bukti surat tanda penerimaan laporan resmi Nomor STTLP/199/VI/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Terlapor sendiri diketahui berinisial AAQ berumur 32 tahun yang berprofesi sebagai pengendara atau rider shopee dan tinggal di Dusun 1 Desa Suka Beras, Kecamatan Perbaungan.

Berdasarkan berkas laporan kepolisian, Rahmad secara pribadi mengalami kerugian uang tunai senilai Rp9 juta. Kendati demikian, setelah mengumpulkan keterangan dari sesama rekan seprofesi, jumlah akumulasi dana COD yang diduga digelapkan dan dilarikan oleh pelaku diperkirakan menembus angka Rp120 juta.

pol

Rahmad membeberkan kepada jurnalis pada Rabu, 10 Juni 2026, bahwa aksi dugaan penggelapan yang dilakukan Ahmad Al Qodri sudah dilaporkan secara resmi. Total dana setoran milik bersama yang dibawa kabur oleh terlapor diduga kuat mencapai seratus dua puluh juta rupiah.

Ia menceritakan kronologi awal mula kejadian di mana selama kurun waktu hampir satu tahun ini para kurir selalu memercayakan uang titipan COD kepada pelaku. Terlapor sengaja menawarkan jasa bantuan untuk menyetorkan uang cash tersebut ke rekening bank setiap malam hari sesudah para kurir selesai mengantar paket.

Selama masa kerja sama itu, para kurir sama sekali tidak menaruh rasa curiga kepada pelaku karena proses transaksi harian selalu berjalan lancar. Setiap kali uang tunai diserahkan, Ahmad Al Qodri selalu mengirimkan foto atau gambar bukti transfer virtual kepada para korban melalui pesan singkat.

Rasa janggal baru disadari oleh para kurir sewaktu nomor telepon seluler milik terlapor mendadak tidak dapat dihubungi dan dalam posisi tidak aktif. Kelompok pekerja ekspedisi ini lantas mencari tahu dan mendapati kabar bahwa pelaku sudah tidak berada lagi di dalam rumah kediamannya.

Rahmad baru menyadari ada yang tidak beres pada pagi hari sekitar pukul enam. Saluran WhatsApp milik terlapor sudah mati dan saat diperiksa ke tempat tinggalnya, yang bersangkutan terindikasi sudah melarikan diri meninggalkan desa.

Dampak dari peristiwa kriminal ini memicu kerugian bagi sedikitnya 30 orang kurir yang diduga kuat ikut menjadi korban penipuan. Kelompok korban sangat berharap agar jajaran aparat penegak hukum dari Polres Sergai bisa bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Mereka menaruh harapan besar agar pelaku bisa segera ditangkap oleh polisi dan diseret ke meja hijau untuk diadili sesuai undang-undang. Hingga saat ini, keberadaan Ahmad Al Qodri sudah misterius dan tetangga sekitar rumahnya di Desa Suka Beras mengaku tidak tahu-menahu ke mana pelaku pergi berpindah tempat. (Rasum).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news