Medan, Redaksisatu.Id.batubara—Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional menjadi fokus utama dalam rapat persiapan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Agenda koordinasi internal ini dilaksanakan demi menyambut rencana kunjungan kerja strategis dari jajaran anggota DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2026 mendatang. Pertemuan penting tersebut dilangsungkan di ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Rapat persiapan untuk menyambut kedatangan anggota legislatif pusat ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang. Dalam kesempatan tersebut, Kortini menegaskan bahwa jalannya rapat koordinasi ini bertujuan utama untuk memastikan agar seluruh rangkaian agenda kunjungan kerja anggota dewan dapat berjalan dengan tertib, efektif, serta terorganisasi dengan sangat baik di lapangan.

Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional dalam kunker tersebut dimatangkan dengan membedah secara rinci jadwal kedatangan rombongan dari Jakarta, susunan lengkap agenda kegiatan, hingga kepastian kesiapan lokasi acara. Selain itu, tim panitia daerah juga memeriksa berbagai macam aspek teknis serta urusan administratif yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan penyambutan kunjungan kerja tersebut.
Aparatur sipil negara yang terlibat dalam rapat ini juga memfokuskan pembicaraan pada pembagian tugas pokok serta tanggung jawab bagi setiap tim kerja di lapangan. Masing-masing personel staf diberikan peran khusus yang disesuaikan dengan bidang keahliannya agar pola koordinasi selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara maksimal dan setiap tahapan acara bisa terlaksana sesuai rencana awal. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

