Pemprov Sumut Dukung Percepatan Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung ke Penang Port Malaysia Demi Pangkas Biaya Logistik

Medan, Redaksisatu.Id.batubara — Pemprov Sumut dukung percepatan konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung dengan Penang Port di Malaysia untuk mendongkrak laju roda ekonomi daerah. Kerja sama penguatan jalur laut internasional ini dibahas dalam pertemuan resmi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Kota Medan, pada hari Senin, 6 Juli 2026.

Pemprov Sumut dukung percepatan konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung yang posisinya berada di Kabupaten Batubara dan berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Wakil Gubernur Sumut Surya menjelaskan bahwa pelabuhan ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang dirancang sebagai pusat perpindahan barang terbesar di Indonesia bagian barat.

Pemprov Sumut dukung percepatan konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung karena fasilitas pelabuhan tersebut saat ini sudah aktif digunakan masyarakat untuk mengangkut barang komoditas dagang. Lokasi ini memiliki terminal khusus milik PT INALUM serta Kuala Tanjung Multipurpose Terminal yang melayani angkutan peti kemas, curah cair, dan curah kering.

Konsul Jenderal RI di Penang Wanton Saragih Sidauruk memaparkan bahwa pihak Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port sudah menandatangani berkas nota kesepahaman sejak 2 September 2025. Hubungan dagang ini memerlukan dukungan kuat dari jajaran pemerintah provinsi beserta para pengusaha yang tergabung dalam organisasi Kadin.

Jarak perjalanan laut dari area dermaga Kuala Tanjung menuju ke Penang Port hanya memakan waktu sekitar enam jam saja sehingga pengiriman barang menjadi lebih dekat. Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat Pulau Penang merupakan pusat pembuatan komponen semikonduktor dunia untuk industri elektronik, komunikasi, hingga otomotif.

Selain membahas masalah pelabuhan, pertemuan penting tersebut juga mengupas data perkembangan para Pekerja Migran Indonesia yang mengadu nasib di wilayah Penang. Tercatat ada lebih dari 21 ribu buruh migran yang membuat kontrak kerja resmi sejak tahun 2022, ditambah 5.255 pekerja baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Urusan penegakan hukum bagi para nelayan asal Sumut yang kerap kedapatan melanggar batas wilayah laut kedua negara juga ikut dibahas oleh kedua pejabat tersebut. Data menunjukkan jumlah kasus nelayan dari daerah Deliserdang, Batubara, dan Asahan yang ditangkap di perbatasan terus mengalami penurunan drastis dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2023 terdapat 123 kasus nelayan melanggar batas, lalu menyusut menjadi 24 kasus di tahun 2024, dan turun lagi menjadi 16 kasus pada tahun 2025. Sementara untuk laporan laporan dari bulan Januari sampai Juni tahun 2026 ini, tercatat belum ada sama sekali nelayan Sumut yang ditangkap otoritas Malaysia. (Red/Rel).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news