Bupati Batu Bara Tegaskan Disiplin Anggaran Kunci Utama Wujudkan Pemerintahan Transparan

Batu Bara, Redaksisatu.Id.batubara — Bupati Batu Bara tegaskan disiplin anggaran menjadi poin paling utama demi menciptakan sistem kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, serta bertanggung jawab kepada masyarakat. Pernyataan penting tersebut disampaikan secara langsung oleh Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. selaku pemimpin tertinggi di kabupaten tersebut.

Bupati Batu Bara tegaskan hal tersebut saat dirinya membuka sekaligus bertindak sebagai pemateri dalam acara Pembinaan Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Batu Bara Tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan di Aula A Kantor Bupati Batu Bara yang terletak di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, pada hari Senin, 6 Juli 2026.

dis

Bupati Batu Bara tegaskan agar seluruh jajaran pegawai pemerintahan mulai dari tingkat dinas hingga pemerintahan desa memakai uang negara secara jujur sesuai undang-undang. Kegiatan besar ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Syafrizal, S.E, M.AP., Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa.

Melalui program pembinaan ini, kepala daerah berharap semua perangkat kerja semakin memahami arti penting dari integritas, kerja sama antarinstansi, serta tanggung jawab tugas. Setelah arahan bupati selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa lembaga penegak hukum serta keamanan.

dis

Kepala BNN Kabupaten Batu Bara memberikan penyuluhan penting mengenai bahaya laten narkoba dan meminta seluruh warga ikut bergerak melakukan pemberantasan barang haram tersebut. Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Batu Bara memberikan arahan mengenai strategi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Pada sesi akhir, Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara memberikan materi mengenai penguatan hukum serta tata cara pencegahan tindak pidana korupsi. Pihak kejaksaan menitikberatkan pengawasan ketat pada administrasi pemerintahan agar proses pembangunan di tingkat desa tidak menyimpang dari aturan hukum. (OK. Zulfan)

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news