Pemkab Samosir Perkuat Pencegahan Dini Kekerasan Anak Lewat Peran Strategis Guru BK dan Satgas

Samosir, Redaksisatu.Id.batubara — Pemkab Samosir perkuat pencegahan dini kekerasan anak demi menciptakan wilayah hunian yang aman, tenteram, serta bebas dari segala bentuk kejahatan terhadap generasi muda. Program perlindungan ini dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB Kabupaten Samosir.

Pemkab Samosir perkuat pencegahan dini kekerasan anak dengan menggelar acara sosialisasi khusus di Aula Kantor Bupati Samosir pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Acara edukasi ini menyasar langsung para guru Bimbingan Konseling atau BK tingkat SMP dan SMA, serta seluruh jajaran anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Satgas PPA.

Pemkab Samosir perkuat pencegahan dini kekerasan anak untuk membangun sistem pengawasan terpadu yang cepat dalam mendeteksi dan menyelesaikan masalah anak sekolah. Agenda ini menghadirkan tiga pemateri penting yaitu KBO Reskrim Polres Samosir Darmono Samosir, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari, dan Syahrial Lubis dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sumut.

pem

Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menegaskan bahwa aksi pencegahan merupakan urusan wajib paling utama untuk melindungi masa depan daerah. Hotraja meminta agar guru, satgas, polisi, jaksa, aparat desa, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga saling bekerja sama mengawasi pergaulan anak-anak.

Ia mengingatkan bahwa angka kasus perundungan atau bullying beserta kekerasan fisik pada anak yang masih tinggi harus segera dihentikan dengan pendekatan yang lebih humanis. Menurutnya, masyarakat harus memegang teguh falsafah suku Batak yaitu Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au yang artinya anak adalah harta kekayaan paling berharga yang wajib dijaga.

pem

KBO Reskrim Polres Samosir Darmono Samosir ikut mengajak para guru untuk bertindak sebagai orang tua pengganti di sekolah agar anak-anak merasa dekat dan mau terbuka. Pihak kepolisian meminta agar setiap masalah kecil yang menimpa murid segera dicarikan jalan keluar bersama secara kekeluargaan sebelum masuk ke ranah hukum pidana.

Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sari juga menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak penuh untuk melaporkan segala tindakan mencurigakan yang mengarah pada kekerasan anak. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak takut melapor dan mengingatkan agar para orang tua di rumah selalu mendidik buah hati mereka dengan penuh kasih sayang.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir Friska Situmorang berharap kegiatan ini bisa mempercepat perwujudan wilayah Samosir sebagai Kabupaten Layak Anak. Demi mempermudah laporan warga jika melihat adanya tindak kekerasan, pemerintah setempat telah menyediakan layanan pengaduan khusus bernama Horas atau Halo Respon Anak Samosir melalui nomor kontak resmi 081265890540. (Red/Rel)

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news