Bahaya Rokok Elektrik Mengintai Generasi Muda, BNN Gencarkan Penguatan Aturan Hukum dan Pengawasan Terpadu

Jakarta, Redaksisatu.Id.Batubara — Bahaya rokok elektrik dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika kini menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat. Badan Narkotika Nasional menggelar acara Seminar Nasional bertema pengawasan dan tata kelola vape untuk memperkuat sinergi antarlembaga.

Acara bertajuk pencegahan penyalahgunaan obat terlarang lewat rokok sintetis ini diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan penting ini berlangsung pada hari Senin, 20 Juli 2026, sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

Bahaya rokok elektrik dalam peredaran narkotika ditegaskan langsung oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto saat membuka forum diskusi tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, serta Kepala BRIN Arif Satria.

kok

Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa kepopuleran alat isap elektrik di kalangan pemuda kerap dimanfaatkan oknum jahat sebagai sarana baru menyelundupkan zat berbahaya. Bentuk perangkat cair yang praktis kerap disalahgunakan untuk menyalurkan cairan narkotika serta jenis zat psikoaktif baru.

Hasil pengujian laboratorium BNN memang menemukan adanya cairan vape yang positif mengandung zat berbahaya serta obat-obatan terlarang. Meski begitu, pihak BNN menegaskan bukan berarti seluruh produk cairan rokok elektrik di pasaran mengandung racun narkoba.

Temuan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi terkait agar meningkatkan pengawasan dan pengujian di pintu masuk perdagangan. Kepala BNN mendesak adanya pembentukan regulasi yang lebih ketat, penegakan hukum yang tegas, serta penyuluhan rutin kepada warga.

kok

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan dukungan penuh terhadap langkah ketat BNN dalam melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman racun vape. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman siap mendorong BNN menjadi pimpinan utama dalam merumuskan kebijakan hukum yang fleksibel.

Seminar nasional ini diikuti oleh ratusan peserta dari unsur kepolisian, tenaga medis, praktisi pendidikan, guru BK, organisasi pemuda, hingga kelompok masyarakat. Acara ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjalankan Program ANANDA BERSINAR dan Asta Cita Presiden demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Red/Rel)

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news