Posbankum Desa Purwodadi Diperkuat Kanwil Kemenkum Sumut Layani Warga

Deli Serdang, Redaksisatu.Id.batubara — Posbankum Desa Purwodadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menghadiri agenda Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar oleh Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 di Aula Kantor Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini diselenggarakan guna mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum tingkat desa sebagai garda depan penyedia layanan hukum bagi warga.
Posbankum Desa Purwodadi diharapkan mampu memperluas jangkauan keadilan secara merata hingga pelosok pemukiman. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah, perangkat desa, lembaga bantuan hukum, paralegal, serta warga setempat.
pos
Direktur Umum OBH Yesaya 56 Bornok Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya selaku lembaga terakreditasi berkomitmen penuh memberikan dampingan hukum nonlitigasi lewat penyuluhan berkala. Langkah ini diambil guna mendongkrak tingkat pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat pedesaan.
Dalam sesi pembekalan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut memberikan bimbingan teknis mengenai tata cara pelaporan layanan melalui aplikasi resmi kementerian. Para peserta paralegal diajarkan simulasi penginputan data agar mampu mengelola administrasi secara mandiri, tertib, dan akuntabel.
pos
Rangkaian acara ditutup dengan evaluasi serta peninjauan langsung sarana prasarana pendukung di Posbankum Desa Purwodadi. Pembinaan berkelanjutan ini ditujukan untuk memantapkan kapasitas paralegal dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news