Jambi, Redaksisatu.Id.batubara — Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH Predikat Istimewa atas wujud komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 tersebut diserahkan langsung oleh Kanwil Kementerian Hukum Jambi pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH Predikat Istimewa yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah. Pihak pemerintah daerah menyambut baik pencapaian ini sebagai pendorong semangat untuk terus memajukan reformasi hukum serta menyajikan layanan publik yang makin transparan, berkualitas, dan sesuai aturan hukum.

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH Predikat Istimewa yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Perhelatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang turut disaksikan oleh deretan kepala daerah se-Provinsi Jambi beserta jajaran pimpinan instansi hukum terkait. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

