Gebrakan Percepatan Digitalisasi Arsip, Bupati Sergai Darma Wijaya Instruksikan Pemeliharaan Rutin

Serdang Bedagai, Redaksisatu.Id.batubara — Gebrakan percepatan digitalisasi arsip disuarakan oleh Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya. Pemkab Sergai mendorong penerapan Sistem Informasi Kearsipan Nasional atau SIKN dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN secara menyeluruh.
Bupati menyampaikan arahan penting tersebut saat membuka acara Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Senin, 14 September 2026.
Darma Wijaya menjelaskan bahwa pengelolaan dokumen daerah tidak lagi cukup mengandalkan penataan fisik semata. Sistem kearsipan modern harus terhubung langsung dengan jaringan informasi nasional.
Pengelolaan dokumen yang rapi, transparan, dan berkelanjutan dinilai menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip bukan sekadar urusan berkas kantor, melainkan rekam jejak kerja pemerintah.
Bupati menegaskan bahwa dokumen negara berfungsi sebagai memori kolektif, identitas daerah, serta bukti akuntabilitas kerja. Semua berkas penting harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh seluruh dinas.
bupa
Darma Wijaya meminta agar seluruh instansi tidak meremehkan dokumen-dokumen tua di kantor mereka. Berkas tersebut menyimpan sejarah perjalanan dan rekam jejak pembangunan daerah.
Bupati menyoroti pentingnya melakukan perawatan serta pemusnahan berkas secara rutin. Seluruh proses penyusutan berkas wajib mengikuti aturan dalam Jadwal Retensi Arsip atau JRA.
Prosedur penyusutan ini mencakup tiga langkah utama yang harus dijalankan petugas. Langkah tersebut meliputi pemindahan berkas inaktif, pemusnahan berkas tanpa nilai guna, serta penyerahan berkas statis ke lembaga arsip daerah.
Darma Wijaya mengajak seluruh pegawai untuk mengubah sudut pandang yang salah mengenai pengelolaan berkas.
Menjaga berkas dengan rapi sama artinya dengan menyelamatkan aset dan sejarah berharga milik daerah. Bupati Sergai juga menyinggung perubahan sistem kerja pemerintahan yang kini makin berbasis digital. Tantangan kearsipan zaman sekarang tidak lagi sebatas menyediakan lemari penyimpanan berkas.
Pemerintah daerah dituntut untuk bisa menyajikan data kearsipan yang terhubung ke tingkat pusat. Oleh sebab itu, integrasi SIKN dan JIKN di Pemkab Sergai harus digenjot lebih cepat.
Sistem SIKN sendiri dipakai sebagai sarana bagi petugas daerah untuk memasukkan data dan informasi kearsipan. Sementara itu, portal JIKN berfungsi membagikan informasi berkas yang asli dan terpercaya kepada masyarakat luas.
bupa
Bupati Sergai mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan lompatan besar dalam pembenahan sistem kerja ini. Kerja keras semua pihak diyakini sanggup mempercepat penerapan SIKN dan JIKN di Kabupaten Sergai.
Penggunaan kedua sistem digital tersebut akan membuka jalan bagi keterbukaan informasi publik. Warga masyarakat nantinya bisa mengakses informasi kearsipan daerah dengan lebih gampang dan cepat.
Acara pelatihan kearsipan ini menghadirkan dua orang narasumber ahli dari Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI. Kedua pemateri tersebut adalah Nurarta Situmorang dan Rudi Andri Syahputra.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP. Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Akmal, AP, M.Si.
Para Kepala OPD serta perwakilan lembaga daerah terkait juga tampak hadir memenuhi ruangan acara hingga selesai. Seluruh peserta menyimak materi pengarahan kearsipan tersebut dengan cermat. (Rasum).

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news