Sapu Bersih Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Labuhanbatu, Redaksisatu.Id.batubara — Sapu bersih peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh aparat kepolisian di wilayah Sumatera Utara. Langkah tegas ini dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat fantastis.
Tindakan pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan secara terbuka oleh Polres Labuhanbatu. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh barang bukti sitaan tidak disalahgunakan atau beredar kembali di tengah warga.
Lokasi pemusnahan dipusatkan di Aula Yan Piter Markas Polres Labuhanbatu. Fasilitas ini berada di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Prosesi pemusnahan berlangsung secara resmi pada Kamis, 17 September 2026. Seluruh tahapan dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya.
Jumlah barang bukti yang dihancurkan dalam agenda ini mencakup dua jenis narkotika bernilai tinggi. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari jenis sabu-sabu serta tablet hiburan malam berupa pil ekstasi.
Barang bukti sabu yang dihancurkan mencapai berat total 34.000 gram atau setara 34 kilogram. Sementara itu, barang bukti jenis pil ekstasi yang disita mencapai jumlah 20.000 butir.

koba

Dalam pidato pembukanya, Kompol PS Simbolon menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata ketegasan institusi kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika.
Wakapolres juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Penghargaan serupa diberikan kepada Kodim 0209/LB atas kerja sama erat yang terbangun selama ini.
Sinergi antara aparat kepolisian dan prajurit TNI dinilai berhasil menekan angka peredaran barang haram. Kerja sama lintas instansi ini terbukti efektif membongkar jaringan pemasok narkoba di daerah setempat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengencangkan tindakan hukum serta langkah pencegahan secara massif. Hal ini dilakukan demi mengayomi masyarakat dari ancaman bahaya zat adiktif.
Generasi muda menjadi target utama perlindungan dari kehancuran akibat penyalahgunaan barang haram. Oleh karena itu, penindakan di lapangan akan terus ditingkatkan tanpa kompromi.
Kompol PS Simbolon menegaskan bahwa pemberantasan narkoba butuh dukungan penuh dari segenap komponen wilayah. Tanpa kerja sama masyarakat, upaya memutus rantai pasokan narkoba tidak akan berjalan maksimal.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melewati mekanisme pemeriksaan ketat sesuai prosedur hukum. Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut hadir langsung untuk memastikan keaslian barang bukti tersebut.
Proses pengujian dilakukan oleh perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R Fani Miranda bersama jajaran timnya. Pengujian ini disaksikan langsung oleh para pejabat penegak hukum dan tamu undangan.
Sejumlah pejabat penting dari instansi militer dan kejaksaan turut mengawasi jalannya penghancuran barang bukti. Kasdim 0209/LB Mayor Inf SH Tanjung hadir menyaksikan setiap proses dari awal hingga usai.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu diwakili oleh Jaksa Fungsional Susi Sihombing. Dari unsur instansi Subdenpom I 1-2 Rantauprapat, hadir Dansubdenpom Kapten CPM R Simorangkir beserta jajarannya.

koba

Pemerintah daerah di wilayah hukum Polres Labuhanbatu juga mengirimkan perwakilan resminya. Bupati Labuhanbatu diwakili oleh Asisten I Pemkab Labuhanbatu S Ritonga.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara diwakili oleh Kasat Pol PP Pemkab Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto. Kehadiran para pejabat pemerintah menunjukkan dukungan penuh atas langkah tegas kepolisian.
Tokoh agama setempat yakni Ustaz Alfan turut mengawal langsung proses pemusnahan barang haram ini. Kehadirannya melambangkan dukungan moral dan keagamaan bagi perjuangan memberantas narkoba.
Agenda penting ini juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Labuhanbatu beserta puluhan tamu undangan lainnya. Sebanyak 50 perwakilan LSM serta jurnalis media massa ikut menyaksikan langsung prosesi pemusnahan.
Penghancuran barang bukti ini menjadi jaminan transparan bahwa barang haram hasil sitaan telah musnah sepenuhnya. Langkah ini menutup rapat peluang oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan kembali barang tersebut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan warga untuk terus memusuhi dan memerangi peredaran narkoba. Kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan bersih dari narkotika. (Rjs).
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu.

Trending Topic

Etnografi Reflektif

Etnografi Budaya Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[democracy id="2"]

Related news