Jakarta, Redaksisatu.id.batubara – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026). Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas selama 14 hari, hingga 8 November 2026.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, ribuan personel tersebut berasal dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Rinciannya, sebanyak 2.798 personel berasal dari Polri, 80 personel dari TNI, 30 petugas dari Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel dari Satpol PP.
Hal tersebut disampaikan Dadang saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Operasi Utamakan Edukasi dan Pencegahan
Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Dadang menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, polisi mengajak masyarakat, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, dan guru untuk membangun kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, operasi kali ini lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pencegahan pelanggaran.
Meski demikian, petugas tetap diminta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, petugas akan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran tersebut meliputi:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan.
- Menerobos lampu merah.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
Dadang meminta personel memetakan lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Petugas juga diminta mengidentifikasi penyebab pelanggaran, seperti kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, kondisi jalan yang rusak, hingga penerangan jalan yang tidak memadai.
Pelanggaran Pelajar Jadi Perhatian
Selain menindak pelanggaran, petugas diminta mendata pengendara yang tidak menggunakan helm, terutama jika pelanggar masih berstatus pelajar.
Pendataan dapat mencakup identitas, alamat rumah, dan asal sekolah pelanggar. Langkah ini bertujuan membantu petugas memahami penyebab pelanggaran melalui pendekatan yang humanis.
Dadang meminta petugas mencari tahu apakah pelanggaran terjadi karena keterbatasan ekonomi untuk membeli helm atau karena kurangnya kesadaran terhadap keselamatan berkendara.
Dengan mengetahui penyebabnya, pembinaan dan edukasi dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penindakan Harus Direkam
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Dadang menegaskan bahwa petugas harus bertindak tegas, humanis, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ia mewajibkan setiap tindakan penegakan hukum didokumentasikan melalui rekaman video, baik menggunakan kamera tubuh atau bodycam maupun kamera ponsel.
Dokumentasi tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan, meningkatkan akuntabilitas petugas, dan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan operasi.
Dadang juga meminta Provost melakukan pengawasan aktif terhadap personel yang bertugas. Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menghindari pelanggaran selama operasi berlangsung.
Sasar Kepatuhan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Polda Metro Jaya menargetkan Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya di wilayah yang menjadi sasaran operasi.
Dadang meminta setiap wilayah sasaran ditentukan secara jelas agar perubahan tingkat kepatuhan masyarakat dapat dipantau dan dievaluasi.
Selain meningkatkan kepatuhan, operasi ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran berulang serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pembinaan melalui kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dadang menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari penindakan yang dilakukan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Red/Rel).

